Senin, 07 Oktober 2024

Fantasi Berhubungan Badan dengan Orang Lain

Kamis, 02 Jan 2020 | 19:13 WIB - Mozaik Islami

MEMBAYANGKAN seksi, berfantasi melakukan hubungan intim, dan berimajinasi melakukan persetubuhan dengan lawan jenis (berbantuan sesama jenis) yang tidak halal termasuk dosa tanpa menentukan apakah pelakunya belum menikah jika sudah menikah.

Fantasi seorang suami yang membayangkan wanita lain mengompol bersetubuh dengan berbicara, atau fantasi seorang suami yang membayangkan lelaki terkompilasi bersetubuh dengan pembahasan juga termasuk dosa.

Namun dosa jenis ini tidak seperti dosa perzinaan langsung yang membantah dosa besar (Kaba-ir). Jenis ini termasuk dosa yang disebut Alquran dengan istilah Lamam. Allah berfirman;

"(yaitu) orang-orang yang menjauh dari dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari Lamam -kesalahan-kesalahan kecil-" (QS An-najm: 32)

Jadi berdasarkan arti bahasa ini, Lamam adalah jenis dosa yang dianggap kecil dan sedikit. Penafsiran paling indah tentang makna Lamam diberikan oleh Ibnu Abbas diserahkan diriwayatkan oleh Imam Muslim;

Dari Ibnu Abbas dia berkata; Saya tidak tahu sesuatu yang paling dekat dengan makna Lamam (dosa dosa kecil) selain dari apa yang telah dikeluarkan oleh Abu Hurairah dari Nabi Shallallahu alaihi wa Salam:

"Sesungguhnya Allah` Azza Wa Jalla telah menetapkan pada setiap anak cucu Adam bagiannya dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dilewatkan. Maka zinanya adalah mata yang melihat, zinanya lisan adalah ucapan, sedangkan zinanya hati adalah berangan-angan dan berhasrat, demikian diharapkanlah yang (menjadi penentu untuk) membenarkan hal itu atau mendustakannya. " (HR Muslim)

Jadi, berdasarkan publikasi ini berfantasi seks termasuk zina juga, namun bukan Zina hakiki. Berfantasi seks sambil menonton dengan syahwat, atau meminta kata-kata porno, atau meraba, mencium dan semisalnya termasuk zina Majazi yang membalas dosa, namun terkategori dosa Lamam.

Imam An-Nawawi menindaklanjuti hadis Ibnu Abbas di atas sebagai berikut;

"Makna hadis tersebut adalah, bahwasanya anak Adam ditentukan bagian zinanya. Diantara mereka ada yang perzinaannya terdiri dari hakiki yang memuat pergaulan ke dalam pelecehan yang haram, dan yang ada di sana yang perzinaannya Majazi, dengan yang memuat yang haram, atau bisa dibaca perzinaan dan semuanya yang terkait dengn upaya disetujui-, atau dibantu dengan tangan kanan yang disetujui wanita, atau dicuri, atau berjalan dengan kaki untuk berzina, atau memandang atau meraba, atau ngobrol haram dengan wanita asing dan semisal, atau berfantasi dengan hati. varian-varian zina Majazi "(Syarah An-Nawawi Ala Muslim, vol.16 hlm.206)

Atas dasar ini, haram berfantasi seks dengan orang yang tidak diperbolehkan karena termasuk zina majazi. Berfantasi seks hanya diizinkan dengan orang yang diizinkan (suami istri atau budak).

Berfantasi seks dengan orang yang tidak halal termasuk dosa jenis Lamam sebagai mana dosa memandang dengan syahwat, menikmati dengan syahwat, mencium, mendengar ucapan porno, berbicara mesum, berjalan untuk berzina dan yang semakna mencoba. Lamam akan diampuni Allah dan dihapuskan jika perzinaan hakiki dikeluarkan karena rasa takut kepada Allah. Allah berfirman:

"(yaitu) orang-orang yang menjauhi dosa-dosa besar dan perbuatan keji yang selain dari Lamam (kesalahan-kesalahan kecil). Sesungguhnya Tuhanmu Maha Luas ampunanNya." (QS An-Najm: 32)

Berikut doa indah yang disampaikan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam untuk mensucikan diri dan hati;

Dari Zaid bin Arqam dia berkata; "Saya tidak akan mengatakan kepada kalian kecuali seperti apa yang pernah diucapkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam doanya yang berbunyi: 'Ya Allah ya Tuhanku, berikanlah ketakwaan kepada jiwaku, sucikanlah ia, baik Engkaulah seperti-baik Dzat yang dapat mensucikannya, Engkaulah yang ingin dan yang menjaganya '. " (HR Muslim)

Wallahualam. [Muhammad Muafa/lnilah]

Bagikan:

LAINNYA

5 Larangan Durhaka kepada Orang Tua
Jumat, 23 Agt 2024 | 09:59 WIB
5 Larangan Durhaka kepada Orang Tua
Habib Al Ajami, Sedekah dan Doa
Jumat, 16 Agt 2024 | 08:45 WIB
Habib Al Ajami, Sedekah dan Doa

KOMENTAR

Fantasi Berhubungan Badan dengan Orang Lain
kpu

INILAH SERANG

2132 dibaca
Kerap Kebanjiran, Puluhan Warga Oncog Kantor Kecamatan Baros
1537 dibaca
Gotong Royong Bersih-bersih Sampah di Sungai Cibanten

HUKUM & KRIMINAL

1354 dibaca
Diduga, Dua Bocah Warga Kota Serang jadi Korban Kekerasan Seksual

POLITIK

946 dibaca
Wabup Serang Sebut Karang Taruna Organisasi Pencetak Pemimpin Masa Depan   

PENDIDIKAN

1015 dibaca
Wagub Andika Tinjau PTM 100 Persen Sejumlah Sekolah di Tangsel
Top