IBC, Serang - Pelaksanaan rapat paripurna pendapat Gubernur Banten terhadap penjelasan 5 Raperda Prakarsa DPRD Banten molor hingga satu jam. Padahal, paripurna di gedung DPRD Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang pada Rabu, 25 Juli 2018 diagenkan pukul 10.00 WIB.
Pantauan InilahBanten para anggota dewan dan pejabat di lingkungan Pemprov Banten sudah hadir dan menempati kursi masing-masing. Namun sayangnya empat pimpinan tak hadir diantaranya, Ketua Asep Rahmatullah, Wakil Ketua, Adde Rosi Kboerunnisa, Wakil Ketua Alim Zamroni, Wakil Ketua Nuraeni.
Tepat pukul 11:00 WIB, akhirnya Gubernur Banten Wahidin Halim baru tiba. Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua, Muflikhah langsung membuka jalannya rapat dan memersilahkan Gubernur Wahidin Halim untuk memberikan pandangan lima raperda tersebut. "Cuma sendirian ya bu," tanya Gubernur WH sapaan Wahidin Halim mengawali pandangannya.
Diketahui, rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda Penjelasan DPRD mengenai 5 rancangan perda prakarsa atau inisiatif DPRD di gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang pada Selasa, 24 Juli 2018. Kelima Raperda dimaksud adalah Perubahan Perda No 7/2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal; dan Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah.
Berikutnya Raperda tentang Pedoman Pengisian Jabatan di Lingkungan BUMD Pemprov Banten; Raperda tentang Perubahan Perda No 7/2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan; dan Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.