Selasa, 21 Januari 2025

Dua Tersangka Spesialis Pembobol Minimarket Ditembak

Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Asep Sukandarusman, Kasubid Renmin Kompol P Winoto dan Kanit Resmob Iptu Michael Tandayu saat menggelar ekspose kasus pembobol mini market.[Foto: InilahBanten.co.id/Haji Imat]
Kamis, 03 Okt 2019 | 16:38 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Tim Jawara dan Reserse Mobile (Resmob) Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil meringkus empat pembobol spesialis minimarket serta agen rokok di sebuah rumah kontrakan di daerah Cilincing, Jakarta Utara. Tak hanya pelaku pencurian, Tim Subdit Jatanras ini juga mengamankan satu tersangka penadah barang hasil jarahan.

Ketiga pelaku diantaranya Umar Hamzah alias Jaun (40 tahun), Abdul Herman alias Adung (29 tahun), dan Ahmad (22 tahun), ketiganya merupakan warga Kecamatan Cilincing Kota, Jakarta Utara. Sedangkan tersangka penadah yaitu MS alias Daeng (50 tahun), warga Jalan Pancing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Timur.

"Ketiga tersangka berhasil kita amankan di satu tempat kontrakan di Cilincing. Sedangkan tersangka penadah, kita amankan di rumahnya," ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat menggelar ekspose pada Kamis, 3 Oktober 2019.

Edy menjelaskan pengungkapan kasus pencurian dengan sasaran mini market ini bermula dari tertangkapnya tiga tersangka Tri alias Ateng, Dedi Yanuri, dan Renda Wiguna oleh masyarakat saat membobol toko kelontongan milik warga Medan di Desa Cibuah, Kecamatan Warung Gunung, Kabupaten Lebak, pada Sabtu, 28 September 2019 dini hari.

"Saya bersyukur warga tidak bertindak brutal sehingga kasus pencurian ini dapat kami kembangkan. Dalam pengembangan kasus, diketahui jika kelompok spesialis pencurian mini market dan toko kelontongan memiliki jaringan yang diotaki tersangka Ahmad," kata Kabid Humas didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Asep  Sukandarusman, Kasubid Renmin Kompol P Winoto dan Kanit Resmob Iptu Michael Tandayu.

Setelah mendapatkan identitas dan tempat tinggal pelaku Tim Jatanras yang dipimpin Kasubdit III Jatanras, AKBP Asep Sukandarusman, pada Senin, 30 September 2019, membawa tersangka Renda untuk menunjukan tempat persembunyian kelompoknya dan berhasil meringkus tiga tersangka di sebuah rumah kontrakan di daerah Cilincing.

"Saat penyergapan berlangsung tersangka Renda berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap kembali setelah betis terkena tembakan. Begitupun dengan tersangka Ahmad, satu dari tiga tersangka yang disergap terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan saat petugas menyergapnya," ujar Edy Sumardi.

"Tidak lama kemudian Tim Jawara dan Resmob juga mengamankan Daeng tersangka penadah tak jauh dari kontrakan 3 tersangka," tandasnya.

Kabid menjelaskan kawanan pembobol mini market ini mengakui dalam seminggu 3 kali melakukan aksi pencurian di wilayah Bekasi, Jakarta Barat dan Bogor.  Bahkan dalam semalam bisa mendapatkan dua sasaran. Tak heran jika kelompok pencurian spesialis mini market ini juga menjadi target buruan jajaran Polda Metro Jaya dan Polda Jabar.

Karena situasi wilayah Bekasi dan Jakarta dijaga ketat aparat untuk pengamanan berbagai aksi unjukrasa di Jakarta, para pelaku akhirnya memindahkan target sasaran ke daerah pinggiran Jakarta, diantaranya wilayah hukum Polda Banten.

"Karena Bekasi dijaga ketat aparat, pelaku mengalihkan target pencurian ke daerah pinggiran, yang menjadi sasaran wilayah Banten. Di wilayah hukum Polda Banten sendiri, pelaku mengakui sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak 11 kali, diantaranya di Kabupaten Lebak, Serang dan Kota Cilegon," ungkapnya.

Modus operandi pencurian yang diotaki tersangka Ahmad ini salah satunya dengan bergantian pasangan pada setiap operasi. Menggunakan kendaraan roda empat ini, para pelaku bergerak mencari sasaran toko yang dinilai aman. Menggunakan tang besar, pelaku merusak pintu rolling door dan setelah masuk langsung menguras isi toko, mulai dari rokok, susu instan, berbagai minuman sachet serta minyak goreng.

"Barang bukti yang kita dapatkan dari para pelaku yaitu satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana kejahatan, ratusan bungkus rokok berbagai merk, ratusan minuman sachet, minyak goreng, ratusan bungkus susu instan, tang besar serta 3 unit televisi," terangnya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Dua Tersangka Spesialis Pembobol Minimarket Ditembak

INILAH SERANG

803 dibaca
Tersengat Listrik, Warga Cikande Permai Meninggal Dunia di RS
1687 dibaca
Jelang Lebaran 2018, BI Banten Siapkan Rp1,8 Triliun untuk Penukaran

HUKUM & KRIMINAL

602 dibaca
Sebelas Kali Beraksi, Dua Pelaku Curanmor Akhirnya Dibekuk
1832 dibaca
Main Judi Remi, Tiga Warga Jawilan Diringkus

POLITIK

1227 dibaca
KPU Akan Gladi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang
1765 dibaca
Puluhan Peserta Panwascam Ikut Tes Wawancara

PENDIDIKAN

1732 dibaca
Demo Hardiknas, Kumala Tuntut WH-Andika Realisasikan Janji Kampanye Soal Pendidi...
1848 dibaca
Bahas Soal Etika Birokrasi, Mahasiswa Untirta Kunjungi Ombudsman RI
Top