lBC, Serang - Untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya, Direktorat Lalu Lintas Polda Banten menggelar operasi keselamatan. Jadwalnya, akan di selengarakan pada tanggal 5 hingga 25 Maret 2018, yang juga dilaksanakan serentak di seluruh indonesia.
Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Tri Djulianto Djatiutomo menjelaskan, di Banten sehari satu korban meninggal di jalan raya, maka dari itu ia meminta masyarakat Banten untuk mematuhi peraturan lalulintas.
"Sehari kurang lebih 1 sampai 2 orang meninggal dunia, kadang sehari tidak ada, kita berharap tidak ada yang meninggal. Ini juga bertujuan operasi dalam menekan angka pelanggaran," ujar Dirlantas usai apel di Mapolda Banten pada Kamis, 1 Maret 2018.
Ia mengimbau adanya oprasi keselamatan kalimaya 2018 sudah di informasikan kepada masyarakat Banten dengan berbagai bentuk.
"Persiapan kita sudah sosialisasi ada operasi keselamatan 2018 yang di gelar di seluruh indonesia, kita sudah pasang spanduk dan media sosial, agar masyarakat tau adanya operasi, yang akan di mulai tanggal 5 hingga 25 maret 2018 mendatang," ungkapnya.
Segala macam sanksi sudah di siapkan bagi pelanggar lalulintas mulai dari sanksi ringan sampai sanksi berat yang akan di terima pelanggar.
"Teguran yang melanggaran ini dalam golongan ringan, kalo tidak mengunakan helm yang potensi laka kita akan lakukan penindakan," tegas Tri Djulianto.
Dalam sambutan apel Dirlantas meminta anggotanya dalam menjalankan tugas untuk tidak melakukan kekerasan kepada pelanggar lalulintas, dan tidak menerima pungli dari masyarakat, yang membuat image kepolisian tercoreng.
"Menjadi fokus agar lebih kedepankan gagasan persentif kepada masyarakat," tandasnya.[Den]