Kamis, 12 Desember 2024

Dua Gadis ABG Digilir Tujuh Pemuda

[Foto: Haji Imat/Inilahbanten.co.id]
Jumat, 25 Sept 2020 | 17:31 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Dua remaja perempuan berusia 14 tahun digilir tujuh pemuda mabuk di sebuah kebun di Desa Malabar, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Setelah buron selama sebulan, lima dari tujuh pemuda mabuk warga Desa Blokang, Kecamatan Bandung, ini berhasil diringkus di rumahnya masing-masing pada Kamis, 24 September 2020 malam.

Kelima tersangka yang kini mendekam di penjara itu, AM (19 tahun), SM (23 tahun), AN (18 tahun), ML (15 tahun), dan SR (19 tahun). Sedangkan dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran yaitu RA dan UC.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan peristiwa mengenaskan yang menimpa gadis berinisial Mawar dan Bunga (nama samaran), warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ini terjadi pada Jumat (21/8/2020) sekira pukul 23.00 WIB. Sebelum kejadian, kedua korban yang masih bertetangga ini sekitar pukul 18.30, pamit pada kedua orang tuanya untuk membeli makanan kucing.

"Setelah membeli makanan kucing, keduanya pergi ke Kawasan Industri Modern Cikande mencari spot foto untuk di upload di medsos dan bertemu dengan dua temannya," ungkap Kapolres saat menggelar conferensi pers di Aula Mapolres Serang pada Jumat, 25 September 2020.

Pada saat itu, terjadi keributan antar warga dua desa sehingga Bunga dan Mawar tidak berani pulang dan minta diantarkan dua temannya. Karena takut jadi sasaran keributan, kedua rekan korban ini tidak berani mengantar kedua korban ke rumahnya. Tak jauh dari korban ada tujuh pelaku yang sedang pesta miras.

"Rupa-rupanya ketakutan korban ini diketahui ke tujuh pelaku dan salah seorang tersangka SM mencoba menawarkan diri untuk mengantar korban pulang. Tanpa curiga, korban pun mengiyakan tawaran itu dan langsung diantar menggunakan sepeda motor," terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Didid Imawan, Kasateskrim AKP Arief N Yusuf dan Kanit PPA Ipda Lambasa Nababan.

Tersangka SM bersama 6 rekannya mempunyai rencana jahat. Menggunakan 4 motor, keenam pelaku membuntuti motor yang ditumpangi korban. Seperti yang sudah direncanakan, bukannya diantar pulang, kedua korban malah dibawa ke lokasi yang tidak dikenali.

"Korban sempat bertanya namun tersangka SM beralasan mau pulang dulu mengambil uang untuk beli bensin. Setiba di kebun jauh dari rumah warga, pelaku menghentikan motornya. Begitu motor berhenti, kedua korban berusaha melarikan diri namun berhasil dikejar oleh para pelaku dan diperkosa secara bergiliran," kata Kapolres.

Ketika pelaku usai melampiaskan nafsu bejadnya, kedua korban yang lepas dari pegangan para pelaku langsung melarikan diri. Korban berjalan kaki di tengah gelapnya malam sejauh sekitar 10 km. Setiba di rumah, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya dan langsung melapor ke Mapolres Serang.

"Agak lama tersangka kita tangkap karena personil reskrim harus mencari identitas dari para pelaku. Korban sama sekali tidak mengenal para pelaku sehingga kami harus melakukan penyelidikan yang akurat," tandas Kapolres seraya mengatakan para tersangka dijerat Pasal 81 jo Pasal UU RI No. 17/2016 dengan ancaman penjara 15 tahun.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Dua Gadis ABG Digilir Tujuh Pemuda

INILAH SERANG

1714 dibaca
Majukan Daerah, Bupati Serang Teken MoU Dengan ITB
2055 dibaca
Usai Pesta Miras, Warga Kragilan Tewas

HUKUM & KRIMINAL

1619 dibaca
Di Panggarangan, Polisi Temukan Bahan Bahan Kimia di Pabrik Obat Herbal
1181 dibaca
Andika Minta Kemenkumham Lakukan Terobosan dalam Layani Warga Banten

POLITIK

1455 dibaca
Pilkada Kota Serang 2018, Syafrudin Direkomendasikan Parpol?
2118 dibaca
Gubernur Wahidin Ajak Warga NU Banten Dukung Ma'ruf Amin di Pilpres

PENDIDIKAN

1932 dibaca
Diskominfosatik Kabupaten Serang Ajak IPPNU Sinergi Adakan Literasi Digital
1982 dibaca
Terindikasi Mark Up Harga, Pembebasan Lahan SMK Fillial Wanasalam Disoal
Top