IBC, Lebak-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu serentak Tahun 2019.
Rapat pleno terbuka penetapan DPS dilaksanakan di Hotel Mutiara, Desa Cilangkap, Kecamatan Kalanganyar, Minggu 17 Juni 2018.
Apipi, Komisioner KPU Kabupaten Lebak mengatakan, rapat pleno terbuka dilaksanakan untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pileg dan Pilpres atau pemilu serentak tahun 2019 yang akan datang.
Menurutnya, ada kebijakan lain untuk daerah yang melaksanakan pilkada soal DPS untuk di pemilu serentak, kebijakan tersebut kata Apipi tidak adanya pencocokan dan penelitian (coklit), tapi DPS Pemilu serentak 2019 itu, DPT Pilkada 2018 plus pemilih pemula yang yang datanya dari Kemendagri.
"Ada perbedaaan jumlah pemilih di Pilkada dengan pemilih di Pemilu serentak ini, ada peningkatan 1,3 persen menjadi 938.537 pemilih tersebar di 3.960 TPS di Kabupaten Lebak. Sedangkan di Pilkada jumlah pemilihnya 926.342 pemilih,"ujar Apipi saat ditemui usai mengikuti rapat pleno terbuka.
Terjadinya perubahan itu kata Apipi, berasal dari data base kependudukan di Kemendagri RI.
"Jadi pada saat pemilu serentak menjadi usia 17 tahun dan bertambah menjadi pemilih pemula, itu datanya dari Kemendagri. Jumlah ini bisa bertambah atau bisa jadi berkurang, karena di DPS hasil perbaikan nanti bisa jadi ada yang meninggal, menjadi anggota TNI/Polri, bisa jadi hak pilihnya dicabut oleh pengadilan. Dan bisa saja bertambah mungkin karena ada laporan dari masyarakat atau lainnya, bahwa orang yang secara Undang-undang sah masuk ke daftar pemilih, tapi malah tidak terdaftar,"papar Apipi.
Apipi melanjutkan, mulai besok KPU Kabupaten Lebak akan mengumumkan DPS pemilu serentak itu, ditempat-tempat strategis semisal di kediaman ketua RT dan RW, sehingga KPU akan menerima masukan dari masyarakat.
Sementara, Ade Jurkoni ketua Panwaslu setempat mengatakan, berkaitan dengan DPS pemilu serentak tahun 2019 tersebut, dasar datanya adalah dari DPT Pilkada.
Maka kata Ade Jurkoni, ia mengaku sudah mengintruksikan kepada para pengawas pemilu ditingkat bawah untuk tersus mengawai proses DPT Pemilu Pileg dan Pilpres tersebut.
"Ada beberapa yang kami rekomendasikan, karena ini berbenturan dengan proses di KPU antara Sidalih dan Manual. Sementara, kemarin waktu pleno di tingkat Kecamatan masih menggunakan Manual karena Sidalih belum beres,"kata Ade Jurkoni.
Menurutnya, pada proses tadi sebelum rapat pleno penetapan DPS, Panwaslu mengadakan singkroninasi yang mana ada beberapa perbedaan, maka Panwaslu rekomendasikan kepada KPU.
Perbedaan itu lanjut Ade Jurkoni adalah terkait pemilih pemula antara laki-laki dan perempuan.
"Misalkan kita pegangnya lima data pemilih pemula laki-laki, tapi ternyata disana jumlahnya tujuh orang pemilih pemula. Setelah dikonfirmasikan oleh kami (Panwaslu) di Sidalih itu ada salah infut data, dari harusnya masuk ke pemilih laki-laki malah masuk ke data pemilih pemula perempuan. Tapi setelah kami cek ke lapangan ternyata pemilih laki-laki, maka seperti itu yang kami rekomendasikan ke teman-teman KPU,"tandas Ade Jurkoni seraya menghimbau agar masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih di Pemilu serentak untuk segera melaporkan ke KPU.