IBC, Lebak - DPRD Kabupaten Lebak menggelar rapat paripurna penetapan sekaligus pengusulan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lebak terpilih periode 2019 - 2024. Saat ini pun, DPRD tengah koordinasi dengan Kemendagri agar pelantikan bisa dipercepat, sehingga tidak ada pelaksana tugas (Plt).
"Kami sedang usulkan jadi agar tidak ada PLT Bupati,"kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Yogi Rochmat kepada wartawan di Aula DPRD kabupaten Lebak, Senin 27 Agustus 2018.
Pertimbangan tersebut, sambung Yogi lantaran bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Lebak 2018 masih dengan pasangan yang sama.
"Itu itu saja yang terpilih, langsung saja dilantik tidak perlu ada Plt. Jadi, program pembangunan bisa segera berjalan,"katanya.
Untuk diketahui Bupati Lebak dan Wakil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya - Ade Sumardi akan berakhir jabatan pada Januari 2019 dan kembali dilantik pada Maret 2019.