Rabu, 15 Januari 2025

DPRD Tetapkan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Serang Tahun 2023

[Foto Diskominfosatik Kabupaten Serang]
Senin, 25 Sept 2023 | 08:44 WIB - Serang Pemerintahan

lBC, Serang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2023. Penetapan disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang di gedung dewan setempat pada Kamis, 14 September 2023.  

 

Rapat paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang, Mansur Barmawi dihadiri puluhan anggota dewan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Nanang Supriatna, Asisten Daerah (Asda) II, Hamdani, Asda III, Ida Nuraida, Sekretaris Dewan (Sekwan) Raden Lukman, dan para pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Serang.

 

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur Raperda APBD Perubahan tahun 2023 sudah ditetapkan dan tinggal menyelesaikan beberapa bulan terakhir. ”Untuk pelaksanaannya ada di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing,”ujar Tatu kepada wartawan usai paripurna.

 

Tatu memaparkan untuk APBD Perubahan Tahun 2023 mengalami kenaikan, rinciannya pada sektor pendapatan semula sebesar Rp3,2 triliun meningkat menjadi Rp3,4 triliun. Kenaikan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah atau PAD, kemudian dari transfer dan pendapatan lainnya.

 

”Dari PAD pajak dan retribusi alhamdulillah naik. Kemudian di belanja daerah juga naik Rp3,35 triliun menjadi Rp3,51 triliun, di operasional naik, belanja modal naik kemudian transfer ke desa naik. Kenaikan belanja daerah karena belanja modal di naikan, otomatis operasionalnya mengikuti kemudian transfer ke desa,”terangnya.

 

Tatu optimis atas kenaikan Perubahan APBD Tahun 2023 bisa terealisasi capaiannya, karena perhitungan di ujung biasanya tercapai. Sebab, jika pada awal tahun pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tidak berani menargetkan pendapatan terlalu tinggi.

 

”Jadi biasanya di perubahan dan melihat di perjalanan capaian fix nya pendapatan, karena di anggaran murni Bapenda tidak berani terlalu optimis karena belum tahu perjalanan 8 sampai sepuluh bulan itu bisa berubah-berubah. Untuk capaian kenaikan tetap dari pendapatan pajak dan retribusi, bahkan kenaikan pendapatan juga akan ditetapkan di beberapa kecamatan,”jelasnya.

 

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi meminta kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah setelah DPRD menyetujui penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 agar segera menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.[Adv]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

DPRD Tetapkan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Serang Tahun 2023

INILAH SERANG

994 dibaca
KemenPUPR Serahkan Lahan dan Bangunan SDN Seba Terdampak Jalan Tol Serpan
149 dibaca
Bantu Petani Korban Terdampak Banjir, Kapolres Serang Berikan Bantuan Bibit

HUKUM & KRIMINAL

1787 dibaca
Pengecer Judi Togel Diringkus Polda Banten
1646 dibaca
Lima Pegawai Dishub Kota Tangerang Positif Gunakan Narkoba

POLITIK

1415 dibaca
KBM Galuh Jaya Jabodetabek Gelar Kongres ke-XI
1620 dibaca
Pemkot Serang Tolak Bantuan Keuangan Rp32,5 M dari Pemprov Banten

PENDIDIKAN

1708 dibaca
Kepemimpinan Kepsek, Kunci Implementasi Keberhasilan Pelatihan Guru
565 dibaca
Dadi Suryadi Terpilih sebagai Ketua Forsil Alumni FH Untirta Banten
Top