Jumat, 04 Oktober 2024

DPRD Banten Setujui Perda Infrastruktur

[Foto SubLip]
Selasa, 04 Sept 2018 | 19:25 WIB - Serang Politik

lBC, Serang - Rancangan  Peraturan daerah (Raperda) tentang infrastruktur jalan dengan pembiayaan tahun jamak (multiyears)disetujui DPRD Banten. Menanggapi ini Pemerintah Provinsi Banten memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada DPRD Banten yang telah menyetujui Raperda ini menjadi Perda.

“Kami Apresiasi upaya DPRD Provinsi Banten khusunya panitia khusus  yang mendorong kembali terbentunya Perda ini di Provinsi Banten,” kata Gubernur Banten Wahidin pada paripurna DPRD Banten tentang persetujuan dua Raperda di ruang rapat paripurna DPRD Banten di KP3B Curug Kota Serang pada Selasa, 4 September 2018.

Gubernur Wahidin Halim menjelaskan, infrastruktur jalan merupakan prioritas utama pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Dengan ketersedian infrastruktur jalan yang handal maka kelancaran pergerakan arus transportasi darat akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Banten.

“Perda ini untuk mempercepat dan menuntaskan pembangunan infrastruktur di Banten, terutama kawasan banten lama, pembangunan sport center,” ungkap Gubernur.

Menurut Wahidin, Pemprov Banten menginginkan adanya program pembangunan jalan secara berkelanjutan. Maka itu kata dia Perda ini akan meningkatkan akselerasi dalam menyelenggarakan program pembangunan, memberikan payung hukum, kejelasan dan kepastian.

“Saya selalu tekankan kepada OPRD yang memiliki kegiatan dalam bentuk lelang agar segera dilaksanakan sejak Desember, sehingga kalau gagal lelang masih cukup waktu untuk dilakukan lelang ulang dan mulai pekerjaan tidak dari bulan maret,” ucapnya.

Selain Raperda infrastruktur dengan pembiayaan tahun jamak, DPRD Banten juga menyetujui Raperda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Menurut Gubernur Perda ini juga sangat penting karena menjadi komitmen bersama untuk konsep ketahanan keluarga harus dimulai dari akurasi data ketahanan keluarga yang dihasilkan dari laporan pemerintah daerah kabupaten/kota .

“Selanjutnya Pemrov Banten akan melakukan pendekatan, intervensi terhadap potensi terjadinya kesenjangan sosial ekonomi melalui program-program yang berpihak kepada masyarakat yang masih berada dibawah komponen ketahanan keluarga,” jelasnya.[SubLip]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

DPRD Banten Setujui Perda Infrastruktur
kpu dewan

INILAH SERANG

1370 dibaca
Diatas Tanah Hibah, Polres Serang Bangun Mapolsek Cikeusal
1673 dibaca
Tingkat Akurasi Data Penduduk Belum Akurat 100 Persen

HUKUM & KRIMINAL

880 dibaca
Personil Polres Serang Tangkap Dua Residivis Pengedar Sabu

POLITIK

1572 dibaca
Ini Cara Bawaslu Cegah Mahar Politik di Pileg 2019
Top