Senin, 02 Desember 2024

DKBP3A Kabupaten Serang Komitmen Cegah dan Turunkan Stunting

Rabu, 08 Jun 2022 | 18:35 WIB - Serang

lBC, Serang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) berkomitmen mencegah dan menurunkan angka stunting. Komitmen terungkap pada Rapat Koordinasi Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Serang di Aula Tb. Suwandi pada Rabu, 8 Juni 2022.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit dalam sambutanya mengingatkan kepada Tim Audit Kasus Stunting tingkat Kabupaten Serang untuk bisa meningkatkan komitmen dan sinergitas antara anggota tim sebagai upaya dalam pencegahan terjadinya kasus stunting. “Diharapkan juga bisa mencegah dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Serang,”kata Tarkul.

jjsdfDikatakan Tarkul, audit kasus stunting merupakan salah satu rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting melalui pendekatan keluarga berisiko stunting. “Audit kasus stunting dilakukan melalui empat kegiatan meliputi pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminiasi dan tindak lanjut,”terang Tarkul.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) P4 pada DKBP3A Kabupaten Serang, Rina Wuryanti menyatakan, sebagaimana di amanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting melalui pendampingan keluarga beresiko stunting.

“Agar siklus terjadinya stunting dapat di cegah, perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu di antaranya adalah audit kasus balita stunting,”ujarnya.

Adapun tujuan dilakukan rapat koordinasi, sebut Rina, untuk menyamakan persepsi tentang pelaksanaan kegiatan audit kasus stunting, mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. "Diharapkan dalam rakoor ini adalah di perolehnya kesepakatan bersama antara tim pakar dengan tim teknis, dalam pelaksanaan kegiatan audit kasus stunting di Kabupaten Serang,”jelas Rina.

Rina memaparkan, bahwa peningkatan kualitas manusia indonesia merupakan salah satu misi sebagaimana tertera dalam RPJMN 2020-2024 dengan salah satu indikator dan target adalah prevalensi stunting pada balita yaitu 14 persen pada tahun 2024. Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting telah ditetapkan 5 strategi nasional.

kjjgLima strategi diantaranya, peningkatan komitmen kepemimpinan dari tingkat nasional sampai dengan pemerintahan desa, peningkatan komunikasi dan perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di berbagai tingkatan.

"Kemudian peningkatan ketahan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga dan masyarakat, penguatan serta pengembangan sistem, data informasi, riset dan inovasi,”urai Rina.

Rapat koordinasi di hadiri ratusan peserta dari tim teknis maupun tim pakar audit kasus stunting, Bappeda, TP PKK, tenaga lini lapangan KB, tim pendamping keluarga, dan kader posyandu.[Advetorial]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

DKBP3A Kabupaten Serang Komitmen Cegah dan Turunkan Stunting

INILAH SERANG

1537 dibaca
Polsek Serang Kota Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster
1971 dibaca
Di Kabupaten Serang, Hitung Suara Manual WH-Andika Unggul 55,28 persen

HUKUM & KRIMINAL

1206 dibaca
Belum Nikmati Hasil Curanmor, Dua Pelaku Diringkus
1770 dibaca
Diduga Otak Pengeroyokan Santri, MH Terancam Dijemput Paksa

POLITIK

1268 dibaca
Kampanye Damai Cawalkot Serang Banyak Anak Kecil Dilibatkan
901 dibaca
Ratusan Balon Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Ikuti Tes Tulis

PENDIDIKAN

1827 dibaca
Kepsek dan Pengawas Berprestasi Dilatih Kembangkan Sekolah Seutuhnya
Top