lBC, Serang – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten di undang Komisi 8 DPR RI pada Senin, 9 April 2018. Selain Banten, beberapa daerah yang turut di undang yakni Provinsi DKI Jakarta, Bangka Belitung, Jawa Tengah (Jateng), Kalimantan Barat (Kalbar), Jawa Barat (Jabar), Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Selatan (Sumsel), dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam pertemuan di Gedung DPR RI tersebut, di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi 8, Marwan Dasopang dari Fraksi PKB. Tujuan pertemuan dilakukan rapat dengar pendapat mengenai sinergitas program dan anggaran antara APBN dengan APBD di wilayah masing-masing.
Selain itu, Komisi 8 juga akan menginventarisir permasalahan kesejahteraan sosial di daerah untuk dicarikan solusinya dengan cara menyinergikan APBN dan APBD.
Kepala Dinson Banten, Nurhana pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) Banten pada tahun 2018 ini, untuk 300 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) senilai kurang lebih Rp 300 miliar. “Cost sharing dana APBD untuk PKH senilai kurang lebih Rp50 miliar melalui replikasi PKH yaitu Jamsosratu untuk 30.000 KPM,”papar Nurhana.
Didampingi Kepala Seksi (Kasi) Jaminan Sosial Keluarga, Budi Darma, Nurhana menyebutkan, bahwa Banten paling besar secara nasional cost sharing anggaran dalam rangka sinergitas program pengentasan kemiskinan berbasis keluarga. “Setidaknya ini merupakan wujud komitmen gubernur dan wakil gubernur dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,”jelas Nurhana.
Belum lagi, tambah Nurhana, untuk bansos-bansos untuk PMKS lainnya seperti JS ODK - JS Anak - JS lansia yang cukup besar. “Mohon perhatian lebih dari yang terhormat Komisi 8 agar anggaran dekon ke Banten lebih ditingkatkan lagi. Karena kecenderungannya dekon Kemensos ke Banten selalu menurun, padahal disatu sisi kita sinergitas anggarannya bagus,”tutur Nurhana.
Wakil Ketua Komisi 8, Marwan Dasopang menyatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dari Pemprov Banten. Selain itu, DPR RI juga mengapresiasi komitmen Pemprov Banten dalam hal ini Dinsos Banten dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. “Komisi 8 akan menindaklanjuti pertemuan ini dengan mengundang Mensos pada RDP yang akan datang,”kata Marwan.
Kesimpulan dalam RDP tersebut, Komisi 8 DPR RI akan meningkatkan jumlah maupun kemampuan dan keterampilan aparatur dinas sosial serta pekerja sosial, dan pengalokasian dana operasional.