lBC, Serang - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mendapat Apresiasi dari Korlantas Mabes Polri terkait Program Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas, dalam kecepatan dan ketepatan validasi data laporan kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Triwulan pertama di tahun 2018.
Apresiasi ini diberikan Korlantas Mabes Polri kepada Ditlantas Polda Banten dalam bentuk penghargaan Program Penengan Kecelakaan Lalu Lintas terbaik ke III Se-Indonesi untuk Zona A2 pada saat agenda Rekernis Korlantas yang diselenggarakan di Bali pada, Rabu 21 Maret 2018 lalu.
Penghargaan tersebut diraih oleh Ditlantas Polda Banten atas upaya dalam mengurangi daerah rawan kecelakaan (Black Spot) serta singkronisasi data validasi kecelakaan lalu lintas antara aplikasi IRSMS dan aplikasi dari PT. Jasa Raharja. “Ini tentunya menjadi kebanggaan tersendiri untuk Satuan Polisi Lalu Lintas Polda Banten, namun hal tersebut tidak akan menjadikan kita merasa cukup puas,” kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo saat ditemui di Mapolda Banten pada Rabu, 28 Maret 2018.
“Pastinya kita akan terus melakukan yang lebih baik lagi dengan memberikan pemahaman dan pelatihan rutin terhadap seluruh anggota Polantas, serta Pejabat Lalu Lintas lainnya di setiap Polres di wilyah hukum Polda Banten. Agar dapat terus meningkatkan kinerja dan terus dapat berprestasi dan menjadikan Polda Banten Menjadi Kesatuan yang Kuat,” tambah Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo.
Tri menjelaskan, Pemberian penghargaan ini bukan tanpa sebab, pencapaian ini didapat Ditlantas Polda Banten dikarenakan rutinitas Ditlantas Polda Banten bersama Satlantas Polres jajaran melakukan kegiatan secara langsung dan menyentuh kepada permasalahan kecelakaan lalu lintas seperti, peningkatan kemampuan personil Laka Lantas melalui Pelatihan TPTKP Laka Lantas, Olah TKP Laka Lantas.
"Pertolongan pertama pada gawat darurat, peninputan data Laka Lantas secara online (IRSMS) serta pelatihan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang kerap dilakukan setiap minggunya," paparnya.
Dikatakan Tri Julianto, selain itu, Kemitraan dengan instansi dan unsur pemangku kepentingan bidang lalu lintas dan angkutan jalan juga telah dilaksanakan melalui program forum komunikasi lalu lintas dan angkutan jalan.
“Kegiatan preentif dan preventif terus kita galakan dengan bekerjasama langsung dengan PT. Jasa Raharja ataupun yang dilakukan secara mandiri seperti, pemasangan patung Polantas di daerah rawan kecelakaan," katanya.
"Membentuk komunitas penanganan korban Laka Lantas, serta pemasangan Spanduk, Baleho,Pembagian Stiker yang berisi himbauan hingga sosialisasi kepada masyarakat secara langsung dengan membuat kegiatan Police Goes To School, Police Goes To Campus dan Sosialisasi melalui media sosial maupun media cetak,” imbuhnya.
Kegiatan Kongkrit lainnya juga menjadi hal wajib bagi Ditlantas Polda Banten dalam menekan angka kecelakaan, hal ini direalisaikan dengan melakukan kegitan pengaturan, pengawalan, dan patroli rutin pada daerah rawan kemacetan (Trouble Spot) dan daerah rawan kecelakaan (Black Spot)dengan tujuan mencegah terjadinya pelanggaran pengguna jalan yang dapat berdampak pada terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Hal ini berhasil dilakukan oleh Ditlantas Polda Banten, dari perbandingan data laka lantas pada Triwulan pertama pada tahun 2017 dengan Triwulan Pertama tahun 2018 yang menurun sebanyak 77 kejadian atau sebesar 19,4 persen, korban laka berat yang turun sebanyak 48 orang atau sebesar 55,7 persen, korban laka ringan turun sebanyak 36 orang atau sebesar 8,8 persen dan korban meninggal dunia yang turun sebanyak 13 orang atau sebesar 7,3 persen.
Hal inilah yang menjadikan Ditlantas Polda Banten mendapat apresiasi oleh Korlantas Mabes Polri atas kinerja yang terus meningkat dalam mengurangi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo juga memberikan pesan keselamatan bagi para pengendara untuk memeriksa kelengkapan berkendara dan tidak melanggar lalu lintas.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengendara untuk tidak melanggar lalu lintas, sebab sebagian besar kecelakaan terjadi akibat pengendara yang melanggar lalu lintas,” tandasnya.