Rabu, 04 Desember 2024

Diskominfo Kabupaten Serang Dorong Kecamatan Segera Bentuk KIM

Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasada-[Foto Ist]
Senin, 25 Nov 2019 | 16:00 WIB - Serang Pemerintahan

lBC, Serang – Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasada mendorong kepada para camat tersebar di 29 kecamatan agar segera membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Tujuan salah satunya guna mengembangkan jaringan informasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan.

“Kita ingin di kecamatan terbentuk KIM tahun ini, mudah-mudahan semua kecamatan walaupun tidak semua camat yang hadir tapi ada perwakilan. Dengan kehadiranya kita berharap intinya semua kecamatan punya KIM, kalau tingkat kecamatan Forum Komunikasi KIM untuk KIM nya disetiap desa,”ungkapnya usai Sosialisasi KIM untuk para camat dan perwakilan dari 29 kecamatan yang digelar (Diskominfosatik) Kabupaten Serang Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) di Aula Tb. Saparudin Setda Kabupaten Serang pada Senin, 25 November 2019.

“Kita meminta para camat untuk sama-sama membentuk KIM ditingkat kecamatan, dengan KIM kita berharap sebagai mitra pemerintah atau sebagai kepanjangan tangan pemerintah bisa mengakomodir permohonan dari masyarakat yang akan disampaikan ke pemerintah,”ujar Anas Dwi Satya Prasada.

Setelah dilaksananannya sosialisasi KIM, pihaknya akan membuat juklak juknis (petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis) agar para camat lebih jelas lagi memahami dibentuknya KIM. Sebab, sebut Anas, jika tidak adanya juklak juknis dikhawatirkan pihak kecamatan dengan KIM dibentuk bukan menjadi mitra malah menjadi pesaing di desa itu saja. “KIM ini Penting,”tegas Anas.

Anas juga menegaskan, dibentuknya KIM berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang pedoman pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial tanggal 1 Juni 2010.

Sedangkan untuk kecamatan yang sudah membentuk KIM yakni Kecamatan Tunjung Teja, Carenang, dan Kecamatan Pontang dari 29 kecamatan yang ada. “Yang sudah terbentuk nanti kita sosialisasikan lagi di kecamatan atau di undang kembali,”ujarnya.

Anas menjelaskan, KIM merupakan lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat yang berorientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhannya terletak di perkotaan/pedesaan beranggotakan 3 (tiga) sampai 30 (tiga puluh) orang terdapat terdiri dari remaja, orang dewasa/tua, laki-laki atau perempuan, pelajar atau mahasiswa, pedagang, petani atau nelayan lainnya.

Untuk tujuan KIM sendiri, untuk menemukan masalah bersama melalui diskusi dengan anggota kelompok, mengenali cara pemecahan masalah, membuat keputusan dengan kerjasama, mengembangkan jaringan informasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan.

Untuk tugas KIM untuk mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi, memberdayakan masyarakat agar dapat memilih dam memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat, mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya.

“Kemudian juga guna menghubungkan satu kelompok masyarakat dengan kelompok yang lainnya untuk mewujudkan kebersamaan kesatuan dan persatuan bangsa,”tutur Anas.

Dalam sosialisasi tersebut, para camat atau yang mewakili diberikan waktu untuk bertanya terkait pembentukan KIM tersebut. Dari setiap pertanyaan, dijawab oleh Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Informasi Publik, Agus Yasa.

Ditempat yang sama Camat Ciomas, Edi Suhardiman mengatakan, KIM salain dibutuhkan masyarakat juga menjembatani antara kepentingan kebutuhan informasi yang dibutuhkan masyarakat, dengan pemerintah kecamatan atau desa. Disisi lain juga nanti akan terjadi keseimbangan antara yang membutuhkan informasi dan pemerintah yang mempunyai program.

“Sehingga tidak ada saling mencurigai, misalnya kegiatan-kegiatan yang ada di kita disampaikan ke masyarakatt secara umum dan masyarakat pun menerima informasi yang baik bukan dari pihak lain,”ujarnya.

Oleh karena itu, Kecamatan Ciomas dalam waktu dekat segera membentuk KIM. “Kita segera undang siapa yang kira-kira kompeten dan nanti akan kami laporkan ke diskominfo. Insya Allah secepatnya kita bentuk,”tegas Edi.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Diskominfo Kabupaten Serang Dorong Kecamatan Segera Bentuk KIM

INILAH SERANG

1381 dibaca
Tatu: Pelaksanaan KPBU Diperlukan SDM yang Handal
3040 dibaca
Mayat Diganduli Batu Ngambang di Kolam Limbah TPA

HUKUM & KRIMINAL

1826 dibaca
Polisi Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster
1182 dibaca
Berbekal CCTV, Polisi Ringkus Pelaku Curanmor

POLITIK

1647 dibaca
Ini Alasan Warga Baduy Menolak Politik Uang di Ajang Pilkada Lebak?
2148 dibaca
Jelang Pencoblosan, Andika Hazrumy Istighosah dan Do’a Bersama Para Kyai

PENDIDIKAN

201 dibaca
Tingkatkan Minat Baca, Bupati Serang Launching 100 Perpustakaan Desa Digital
200 dibaca
Mahasiswa KKN UGM Inisiasi Pembuatan Home Stay di Wisata Religi Tanara
Top