Kamis, 23 Januari 2025

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantu Identifikasi Korban Tsunami Anyer

Personel Disdukcapil Kabupaten Serang siaga untuk membantu identifikasi korban bencana Anyer-Cinangka. [Foto Ist]
Senin, 24 Des 2018 | 13:35 WIB - Serang Peristiwa

lBC, Serang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang turut serta dalam penanggulangan bencana tsunami Anyer-Cinangka. Atas perintah Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Disdukcapil diminta membantu identifikasi korban bencana melalui sistem elektronik administrasi kependudukan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Jajang KH mengatakan, Disdukcapil Serang di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian  Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung kelancaran penanganan bencana. Terutama membantu mengidentifikasi korban bencana yang tidak dikenali. "Kami siaga 24 jam," kata Jajang dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 24 Desember 2018.

Pelayanan yang disiagakan yakni, identifikasi korban melalui akses nomor induk kependudukan (NIK) dan pemindai biometrik serta penerbitan dokumen yang hilang bagi korban asal Kabupaten Serang dan penerbitan akta kematian bagi yang meninggal.

"Pemindai biometrik, terutama sidik jari bisa mengidentifikasi identitas korban. Jika diperlukan kami siap memindai," ujarnya.

Dalam hal ini, kata Jajang, Disdukcapil sudah berkoordinasi dengan Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP). "Jika ada hasil pengungkapan atau identifikasi Tim Inafis dan DVI Polri memerlukan tindaklanjut cek dan akurasi data kependudukan, maka Disdukcapil siap," ujarnya.

Telah dibuat posko di kantor Disdukcapil Kabupaten Serang. Bukan hanya operator, Jajang juga memerintahkan pejabat eselon III dan Eselon IV ikut siaga. "Posko kami siagakan mulai 23 Desember hingga 31 Desember. Batas waktu ditetapkan sesuai kebutuhan," ujarnya.[Qomat]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Disdukcapil Kabupaten Serang Bantu Identifikasi Korban Tsunami Anyer

INILAH SERANG

1689 dibaca
Pemkab Salurkan Bantuan 5 Unit Perahu Fiber untuk Nelayan
677 dibaca
Bupati Tatu Lantik Lima Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya

HUKUM & KRIMINAL

2523 dibaca
MAKI Telusuri Dugaan Aliran Korupsi Bansos Covid-19
1573 dibaca
Warga Desa Sukamekarsari Keluhkan Aktivitas Pembuangan Limbah PD Disko

POLITIK

1378 dibaca
Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Banten Bahas APBD-P Batal
249 dibaca
Pengamat: Elektabilitas Tinggi, Airin Harus Didukung Golkar

PENDIDIKAN

1313 dibaca
Program Pendidikan Gratis Sudah Final
2079 dibaca
PMII Minta Semua Rektor di Banten Larang Keras Kegiatan HTI di Kampus
Top