Kamis, 12 Desember 2024

Dipenjara, Pasangan ABG Ini Menikah di Mapolsek

Ekspresi kedua mempelai usia melangsungkan pernikahan di Aula Mapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 9 Mei 2017 sore. Foto-lnilahBanten/Adi Darmawan
Selasa, 09 Mei 2017 | 22:39 WIB - Tangerang Peristiwa Hukum & Kriminal

lB, Tangerang – Sepasang kekasih, Abdul Muhlis dan Linda R (19 tahun) harus rela melangsungkan pernikahannya di Aula Mapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Selasa, 9 Mei 2017 sore. Momen sakral yang biasanya berlangsng dikediaman orangtua mempelai wanita, namun apa daya akibat Abdul Muhlis di penjara setelah menjadi tersangka kasus pencurian disertai kekerasan.

Menjelang pernikahannya, Muhlis terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 365. Sehingga pernikahan yang sudah direncanakan harus digelar dibalik jeruji besi.

Perasaan haru pun menyelimuti keduanya yang tampil sangat sederhana. Muhlis tampak mengenakan baju putih dan peci hitam, sementara kekasihnya, Linda tampak mengenakan baju ungu dan kerudung cokelat.

Usai membacakan ijab qobul, Muhlis sempat mencium kening sang kekasih. Linda pun berusaha tegar dan menahan rasa kesedihan karena tak bisa hidup bersama usai menikah.

"Akad nikah berjalan dengan lancar dan hanya berlangsung 40 menit," kata Kapolres Tangsel, AKBP Fadli kepada wartawan pada Selasa, 9 Mei 2017.

Menurut Kapolres, Abdul Muhlis merupakan pelaku kasus tindak pidana pencurian dengan Kekerasan pasal 365. Dengan No SP HAN B-1313/0.6.15/EPP.1/03/2017. 

"Usai acara akad nikah, tersangka Muklis dimasukan lagi ke dalam Sel," ujarnya.

Akad nikah juga disaksikan oleh Kapolsek Kelapa Dua Kompol Endang Sukmawijaya, Kanit Binmas Akp Joko, Kanit Reskrim Iptu Hitler, 10 personil yang bertugas, keluarga dari mempelai laki-laki dan keluarga mempelai perempuan.

Reporter: Adi Darmawan
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Dipenjara, Pasangan ABG Ini Menikah di Mapolsek

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

2470 dibaca
Keluarga Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan di Cikeusal Minta Pelaku Dihukum Bera...
1895 dibaca
Mantan Kadindikbud Banten Kritik Gubernur WH Soal Pendidikan Gratis

HUKUM & KRIMINAL

707 dibaca
Di Hadapan Bupati, Ulama hingga Jawara dukung Pembongkaran THM
930 dibaca
Melawan, Resmob Polres Serang Tembak Pelaku Curanmor

POLITIK

1897 dibaca
Pilkada Kota Serang 2018, Ini Alasan Wahyu Jahidi Maju Kembali
1103 dibaca
Jelang Daftar ke KPU, Tatu-Pandji Gelar Doa Bersama Ratusan Ulama

PENDIDIKAN

904 dibaca
Bupati Serang Ajak Guru Tekan Pandemi
1514 dibaca
Cipayung Plus Akan Evaluasi Pemkot Serang
Top