lBC, Tangerang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos), memberikan bimbingan sosial dan keterampilan bagi anak berhadapan hukum (ABH). Bimbingan bertempat Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang pada Selasa, 21- November-2017.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitas Sosial (Resos), Dede Siti Eka mengatakan, bahwa dengam diberikannya bimbingan dan keterampilan karena semua anak mempunyai hak yang sama baik dalam kreativitas, mengembangkan diri, dan mempunyai kesempatan yang sama dalam membangun bangsa ini.
"Anak merupakan tunas bangsa bagian dari generasi muda yang memiliki peran strategis sebagai sumber daya manusia dalam mewujudkan cita-cita perjuangan bangsa. Oleh karenanya anak dengan ciri-ciri dan sifat khususnya harus mendapatkan pembinaan dan perlindungan yang baik agar pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial terjamin secara utuh, serasi, selaras, dan seimbang," ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia, Budi Dharma menambahkan, bahwa pembinaan juga adalah salah satu amanat Gubernur Banten, Wahidin Halim perlunya anak-anak yang berada di lembaga harus diperhatikan salah satunya untuk pendidikan.
"Dari kegiatan tersebut kedepannya akan di lakukan secara rutin. Kegiatan ini direncanakan pesertanya bisa lebih banyak, memang pak Gubernur Banten sudah perintahkan kita agar anak-anak yang berada di lembaga harus disentuh jangan di biarkan," katanya