IB, Lebak--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan segera melakukan sosialisasi secara menyeluruh tentang penanganan penyakit gangguan jiwa. Soalnya, selama ini banyak ditemukan masyarakat dalam menangani penyakit tersebut memasung penderitanya.
Kepala Dinas Kesehatan Lebak, H. Maman Sukirman menuturkan, bahwa dalam upaya mendukung program yang telah dicanangkan Menteri Sosial, Khofifah Parawansa, sesuai dengan target pemerintah pusat Indonesia Bebas Pasung pada 2017. Pada umumnya, kata dia, masyarakat kurang memahami penanganan penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Sehingga, pihaknya sering menemukan masyarakat atau keluarganya memasung pasien dalam perawatannya.
“Salah satunya, kita telah memberikan rujukan untuk perawatan salah satu pasien di Kecamatan Cileles, supaya diberikan perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jakarta,”kata Maman kepada wartawan diruang kerjanya pada Selasa, 21 Maret 2017.
Menurut Maman, ODGJ merupakan bukan penyakit menular. Namun, dalam penanganan penyakit tersebut masyarakat pada umumnya masih kurang memahami. Sehingga ketika pemerintah akan membantu untuk diberikan perawatan medis, pihak keluarga selalu menolak.
“Pemahaman masyarakat dalam penanganan penyakit tersebut masih kurang, sehingga ketika akan kita bantu untuk diberikan perawatan medis selalu menolak, karena beranggapan tidak bisa disembuhkan. terkadang beranggapan penanganannya sama dengan yang dilakukan oleh mereka (pihak keluarga-red),”terangnya.
Untuk itu kata Maman, pihaknya harus mengintegritaskan antara petugas dengan masyarakat agar lebih bersinergi dalam menangani ODGJ. Sehingga, ketika akan diberikan rujukan pihak keluarga menyetujui dan memberikan izin.
“Sebetulnya mudah saja, masyarakat tinggal memberikan izin saja untuk ditangani secara medis dan pasien memiliki BPJS, karena mayoritas penderita ODGJ keluarga tidak mampu. Sehingga kita rujuk untuk diberikan perawatan di RSJ Jakarta, atau melakukan konsultasi dulu dengan Psikiater di RSUD Adjidarmo,”jelasnya.
Maman berharap, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten agar segera merealisasikan RSJ di Banten untuk meminimalisir biaya masyarakat atau keluarga pasien ODGJ.
“Kalau di Banten sudah memiliki RSJ tentunya dapat mempermudah masyarakat untuk dirawat din RSJ, selain itu bisa meminimalisir biaya yang dikeluarkan,”ungkapnya.
Sementara Kepala Puskesmas Prabu Gantungan, H Deden Jaenudin mengatakan, untuk membawa salah seorang pasien penderita ODGJ di Desa Prabu Gantungan pihaknya melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis jiwa yaitu dr Imam yang bertugas di Puskesmas Baros.
“Setelah kordinasi dengan dr Imam, kita melakukan musyawarah dengan pihak keluarga pasien untuk dirujuk di RSJ Grogol Jakarta. Alhamdulillah pihak keluarga menyetujui, sehingga pasien ODGJ tersebut hari ini akan kita bawa ke RSJ Grogol Jakarta,”tuturnya.