lBC, Serang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang terus mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan Tol Serang-Panimbang untuk segera melakukan pembayaran lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang terdampak proyek jalan tol tersebut. Hal itu dikarenakan untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut sudah tidak representatif dan harus segera dipindahkan.
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar pada Dindikbud Kabupaten Serang Amar Ma’ruf mengatakan, pihaknya terus mendesak pihak PPK Tol Serang-Panimbang dan BPN melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang untuk secepatnya dilakukan proses pembayaran lahan, atau BPN segera mengeluarkan peta bidang.
"Kita minta tahun ini segera itu direalisasikan, karena terutama untuk SDN Seba, Cilayangguha itu sudah luar biasa menganggu, tidak refresentasi untuk kegiatan pembelajaran, jadi kami Dinas Pendidikan dalam hal ini selalu meminta kepada PPK, Wika dan BPPN mohon segera diselesaikan,” ujarnya belum lama ini.
Ma’ruf menuturkan, belum lama ini pihaknya dengan pihak tol baik PPK maupun Wika dan BPN sudah melakukan survei ke lapangan. Dari hasil survei sudah ada lokasi yang ditetapkan untuk pengganti lahan sekolah yang terdampak tol tersebut.
“Hanya sekarang ini prosesnya memang ada dibawah kewenangan BPN, untuk mengeluarkan peta bidang, jadi ketika peta bidang sudah keluar, rekomendasi itu sudah keluar baru nanti PPK itu baru akan melakukan proses transaksi, itu dilakukan melalui appraisal,” tuturnya.
Ia berharap diakhir tahun ini paling tidak bisa selesai untuk proses pembayaran lahannya, sehingga tahun 2021 diharapkan proses pembangunan empat sekolah ini bisa selesai? dan segera digunakan.
"Terkahir rapat kami dengan Asda satu sekitar satu bulan lalu untuk mempercepat proses yang dilaksanakan oleh BPN, sekarang ini terus ditindaklanjuti oleh BPKAD, mereka yang paling intens,” ucapnya.
Pada intinya kata dia, untuk proses relokasi empat SDN terdampal Tol Serang-Panimbang saat ini dalam tahap menunggu rekomendasi dari BPN untuk keluar peta bidang.[KabarBanten]