IBC, Serang - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Subadri Ushuludin, memilih bungkam mengenai permintaan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Serang, Ratu Ria Miryana untuk mundur dari jabatan Ketua DPRD. Golkar menilai, sikap Subadri yang kekeuh ingin maju sebagai Calon Wali Kota Serang periode 2018-2023 sudah melanggar aturan Partai. Sebab, Partai beringin tersebut sudah final merekomendasikan Vera Nurlaela Jaman maju sebagai kandidat di Pilkada Kota Serang 2018 tersebut.
Saat IBC meminta komentar dan tanggapan melalui pesan singkat menyoal pernyataan dari Ketua DPD Golkar, Subadri hanya membacanya. Tidak keluar satu kata pun untuk membalas pertanyaan tersebut.
"Assalamualikum Bapak Ketua. Kemarin Ketua DPD II Golkar kota Serang Ibu Ratu meminta Bapak untuk mundur dari Jabatan Ketua DPRD? Apa tanggapan Bapak?," tanya IBC, Rabu 6-September-2017.
Sebelumnya, DPD II Partai Golkar Kota Serang meminta kepada Subadri Usuludin, untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Serang. Permintaan tersebut, sebagai konsekuensi jika Subadri Usuludin tetap maju pada Pilkada Kota Serang 2018.
"Saya di sini sangat menyayangkan sekali dengan sikap beliau (Subadri Usuludin). Alangkah lebih baiknya kalau beliau memang sudah bulat niatannya, beliau sebaiknya mengundurkan diri (dari Ketua DPRD Kota Serang),”kata Ketua DPD II Partai Golkar Kota Serang, Ratu Ria Maryana melalui pesan elektroniknya pada Selasa, 5-September-2017 kemarin.
Subadri merupakan kader Golkar, saat ini dia menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Serang. Meski DPP Golkar sudah menetapkan dengan mengusung Vera, namun Subadri tetap menunjukan keseriusannya maju pada pesta demokrasi lima tahunan itu.
Ratu Ria Maryana mengajak Subadri Usuludin untuk duduk bersama dan membesarkan Golkar Kota Serang. Namun, hal itu semua kembali diserahkan kepada Subadri Usuludin.
"Namun lebih bijaknya, karena beliau (Subadri) kader golkar dan kedudukannya sekarang adalah ketua dewan yang notabene nya jabatan ketua dewan itu merupakan kebijakan dari DPD II. "Lebih cantiknya beliau balik kanan dan bersama-sama lagi dengan kita membesarkan Golkar Kota Serang,” ajak Ratu Ria Maryana.
Ditanya apakah akan ada pemanggilan kembali kepada Subadri Usuludin terkait hal itu. Ratu Ria Maryana mengaku sudah berupaya melakukan pemanggilan kesatu. Namun saat pemanggilan kedua dan ketiga, Subadri Usuludin mengabaikan.
"Sudah di laksanakan. Pemanggilan ke 2 dan ke 3, namun beliau tidak mengindahkan panggilan tersebut. Beliau tidak hadir,” terangnya.
Menurutnya, sanksi tegas bisa saja dilakukan yaitu dilakukan PAW dan pemecatan, Ratu Ria Maryana menyatakan, bahwa tindakan tersebut akan dikaji terlebih dahulu. “Ada atau tidak adanya sanksi nanti DPD 2, DPD 1 dan DPP yang akan mengkaji terlebih dahulu,” tutup Ratu Ria Maryana.
Pun kemarin, Subadri Usuludin dikonfirmasi IB terkait hal itu. Namun, hasilnya sama, dia tidak memberikan jawaban apapun