Selasa, 21 Januari 2025

Dikawal Abuya, Tatu-Pandji Resmi Daftar ke KPU

Sabtu, 05 Sept 2020 | 21:15 WIB - Serang Politik

lBC, Serang - Pasangan bakal calon Bupati Serang-Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang pada Sabtu, 5 September 2020. Berkas persyaratan yang diajukan pasangan petahana ini dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

Dalam proses mendaftarkan diri ke KPU, Tatu-Pandji dikawal ulama besar dari Banten, Abuya Muhtadi Dimyati diikuti para ketua partai politik (parpol) pengusung, relawan, para jawara, dan simpatisan. “Alhamdulillah, kami sudah mendaftarkan diri pasangan Tatu-Pandji ke KPU, dan dinyatakan memenuhi syarat,” kata Yandri Susanto, Ketua Koalisi Serang Maju Berkelanjutan dalam konferensi pers di kantor KPU Kabupaten Serang.

Diketahui, Koalisi Serang Maju Berkelanjutan adalah gabungan partai politik pengusung Tatu-Pandji. Terdiri dari Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PPP, PKB, Partai NasDem, Partai Beringin Karya, PBB, dan Partai Hanura.

Menurut Yandri parpol pengusung beserta para relawan dan pendukung Tatu-Panji siap melaksanakan Pilkada Kabupaten Serang dengan baik dengan mengikuti aturan yang berlaku. “Mari berkampanye dengan santun, menghindari fitnah, dan menyampaikan program kemajuan Kabupaten Serang yang telah dilakukan Tatu-Pandji di periode pertama,” ujarnya.

Bakal calon Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menyampaikan terima kasih kepada para ulama, parpol pengusung, relawan, para pendekar Banten, dan simpatisan Tatu-Pandji yang sudah mengantarkan dirinya bersama Pandji Tirtayasa ke KPU. “Bismillah, kita berikhtiar menjalani proses pilkada ini dengan niat baik dan dalam rangka ibadah kepada Allah SWT,” ujarnya.

Tatu mengaku, bersama Pandji sudah melengkapi semua dokumen persyaratan untuk mendaftarkan ke KPU. Termasuk menjalani tes swab yang harus dijalani pasangan calon di Pilkada. “Alhamdulillah, kami negatif covid-19. Dan selanjutnya, kami akan ikuti tahapan pilkada yang dilakukan oleh KPU,” ujarnya.

Ia pun mengajak para pendukungnya untuk berkampanye santun, menyampaikan keberhasilan pembangunan Kabupaten Serang dengan baik. “Banyak yang sudah kami capai selama periode kedua. Untuk kekurangan yang ada, yang tersisa dari apa yang sudah kami lakukan, Insya Allah dituntaskan di periode kedua,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar menyatakan, semua berkah persyaratan Tatu-Pandji sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap. “Kami sudah periksa semua berkas, lengkap dan memenuhi syarat pencalonan,” ujarnya.

Sabtu, 5 September 2020, merupakan hari kedua jadwal pembukaan pendaftaran yang dimulai sejak Jumat, 4 September 2020.  Serta akan berakhir Minggu, 6 September 2020. "Sampai akhir waktu tahapan berdasarkan PKPU dipastikan tidak ada calon jalur perseorangan. Kemudian dibuka untuk jalur parpol, yang bisa mendaftar harus sudah memenuhi persyaratan 20 persen akumulasi jumlah kursi di DPRD Kabupaten Serang," ujarnya.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Dikawal Abuya, Tatu-Pandji Resmi Daftar ke KPU

INILAH SERANG

1504 dibaca
Belasan Warga Binaan Rutan Serang Ikuti UNBK
833 dibaca
Muktamar XX MA, Andika: Terima Kasih Sudah Dakwah Islam dan Pendidikan

HUKUM & KRIMINAL

591 dibaca
Tunggu Konsumen, Wahyu Pengedar Pil Koplo Ditangkap Polisi
234 dibaca
Baru Menikah 3 Bulan, Pengedar Sabu di Serang Digerebeg

POLITIK

834 dibaca
Pemkab Serang dan KPU Bantah Ada Klaster Pilkada
132 dibaca
Airin Siapkan Beasiswa Penghafal Alquran untuk Generasi Muda

PENDIDIKAN

579 dibaca
Seribu Mahasiswa UPG Diturunkan, Bupati Serang Yakin Tingkatkan IPM
1917 dibaca
Wakil Presiden RTI Amerika Puji Budaya Baca Siswa SD
Top