lBAN, Jakarta--Putri dari artis lawas Nia Daniaty yaitu Olivia Nathania atau Oi harus menjalani sidang perdana dengan suaminya yaitu Ardy Prasetya. Suami Oi yang berstatus sebagai anggota TNI AD sebelumnya telah mendaftarkan perceraian pada 18 Januari 2017 silam.
"Baru saja selesai atas nama Ardy Prasetya melawan Olivia Nathania dengan nomor register perkara 0265/Pdt.G/2017. Hanya dihadiri kuasa pemohon, pihak termohon tidak ada yang hadir. Sidang perkara ini ditunda sampai tanggal 8 Maret 2017 untuk pemanggilan termohon," ujar Humas PA Jaksel, Drs. H Jarkasi saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Februari 2017.
Pihak Pengadilan Agama tengah menunggu kedua belah pihak untuk hadir bersama demi mediasi. Meski usia perkawinan keduanya baru 3 tahun, Ardy memilih menggugat cerai dengan alasan pertengkaran dan munculnya orang ketiga.
"Gugatannya itu perselisihan terus menerus yang disebabkan ada orang ketiga. Tapi faktanya nanti tunggu di persidangan. Termasuk juga KDRT dan masalah ekonomi," ujarnya.
Karena status Ardy sebagai anggota TNI, maka perceraian ini harus mengikuti sejumlah prosedur dari kesatuan. Pihak pengadilan pun bakal memastikan bahwa proses administrasi yang diwajibkan telah dipenuhi.
"Jelas pakai. Prosedurnya kita sesuai keputusan dari Mabes Polri yang harus dimediasi dan di BAP dari satuan masing-masing. Makanya kami sebelum mediasi akan ada pemeriksaan administrasi. Sebelumnya pasti sudah ada sidang dulu di sana. Nanti akan dikeluarkan satu surat sebelum nanti sidang materinya di sini," tandasnya.[Kapanlagi]