lBC, Serang – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diduga terlibat menjadi tim pemenangan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fadlin Akbar. Diketahui, Fadlin Akbar merupakan anak dari Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Hal itu diungkapkan, Firman Hakim warga Kota Serang usai melaporkan dugaan keterlibatan ASN Pemprov Banten di Sekretariat Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Kelapa Dua Kota Serang pada Selasa, 19 Maret 2019. Kata Firman, hal itu diketahui adanya bukti sebuah screenshot Grup media social dalam bentuk aplikasi WhatsApp dengan nama “DPD utk Kang Fadlin WH”, yang juga sudah viral di media sosial lainnya.
“Baru saya laporkan, karena ASN itu kan tidak boleh terlibat politik praktis. Tapi diduga (terlibat poltik praktis) mendukung salah satu Calon DPD RI, Fadlin Akbar ini merupakan anak Gubernur Banten Wahidin Halim,”beber Firman.
Firman memastikan, akan terus mengawal laporannya agar Bawaslu Banten segera memproses menegakan hukum yang ada. “Hukum harus ditegakkan. Karena dengan keterlibatan ASN sudah menciderai demokrasi,”tegas Firman.
Berdasarkan penelusuran lnilahBanten dalam screenshot grup WA “DPD utk Kang Fadlin WH”, terdapat nomor dengan nama diantaranya, Babar. Babar merupakan Kepala Disperindag Banten, Agus Tauchid merupakan Kepala Dinas Pertanian Banten, dan Fathurrahman mantan guru saat ini Kasubag TU KCD Pendidikan Serang-Cilegon yang belum lama ini dilantik.
Dikonfimasi Kasubag TU KCD Pendidikan Serang dan Cilegon, Fathurrahman melalui pesan whatsapp tidak menjawab perihal tersebut meski laporan sudah terbaca. Kemudian memblokir pertemanan whatsapp.
Sama halnya Kepala Dinas Pertanian Banten, Agus Tauchid meski laporan sudah terbaca namun tidak memberikan balasan. Hal yang sama juga Kepala Disperindag Banten, Babar. Meski pesan terbaca namun tidak memberikan balasan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin dimintai komentar terkait keterlibatan ASN tersebut melalui pesan whatsapp sama halnya tidak memberikan jawaban meski laporan sudah terbaca.
Sementara Komisioner Bawaslu Banten, M Nasehudin menyatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut. Yang pasti, setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti. “Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti,”ujarnya.