Senin, 02 Desember 2024

Diduga, Penambahan Kamar Hotel Transit FM3 Tak Miliki lzin

(Foto IStimewa)
Senin, 01 Mei 2017 | 21:43 WIB - Tangerang Ekonomi & Bisnis

lB, Tangerang - Penambahan kamar Hotel Transit FM3 Kota Tangerang menuai masalah. Diduga pembangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Kaonang mengatakan, pihaknya telah memanggil pengelola untuk klarifikasi berkaitan izin bangunan baru yang sedang dibangun.

"Pengelola mengaku sudah punya izin sejak tahun 2014 dengan menunjukkan gambar siteplan," ujar Kaonang kepada wartawan pada Senin, 1 Mei 2017.

Diungkapkan Kaonang, rencananya pada Selasa, 2 Mei 2017 petugas Satpol PP bersama Kepala Seksi Bangunan Dinas Perumahan dan Permukiman akan mengecek ke lapangan.

"Memang mereka sudah menunjukan ijin serta siteplannya, tapi kita perlu kroscek kebenarannya," tegasnya.

Informasi yang dihimpun, sebelumnya penambahan kamar Hotel Transit FM3 juga mendapat penolakan dari ormas Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Pinang. FPI menilai penyediaan fasilitas penginapan itu dikhawatirkan akan dijadikan lokasi tempat maksiat di kota bertajuk Akhlakul Karimah tersebut.

Reporter: Adi Darmawan
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Diduga, Penambahan Kamar Hotel Transit FM3 Tak Miliki lzin
ayo iukir7

INILAH SERANG

2933 dibaca
Pilkada Kabupaten Serang 2020, KPU Ajukan Anggaran Rp85 Miliar
2874 dibaca
SMAN 1 Pontang Wakili Provinsi di Tingkat Nasional Pada Lomba Cerdas Cermat

HUKUM & KRIMINAL

2055 dibaca
Alfamart Dibobol Maling, Uang Rp60 Juta Raib

POLITIK

269 dibaca
Survei KedaiKOPI, Andika Semakin Kuat di Pilkada Kabupaten Serang
Top