Kamis, 20 Maret 2025

Diduga ODGJ, Pemuda Ini Lempari Mobil dengan Batu

Sabtu, 29 Agt 2020 | 19:14 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Sebanyak 7 kendaraan pengguna jalan tol Tangerang - Merak, mengalami kerusakan setelah dilempari batu di KM 47, tepatnya di Desa Songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Meski demikian tidak ada korban jiwa dalam aksi perusakan di jalur bebas hambatan tersebut.

Pelaku diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) ini diringkus personil Satuan Reskrim Polres Serang dan PJR Induk Ciujung di lokasi kejadian dan langsung diamankan berikut barang bukti ke Mapolres Serang. Belakangan diketahui pelaku yang mengaku bernama Adrian diduga mengidap gangguan jiwa.

"Untuk memastikan kondisi kejiawaan pelaku, kami melakukan kordinasi dengan tim dokter RSUD dr Drajat Prawiranegara untuk melakukan observasi," ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan saat ekspose di gedung Satreskrim pada Sabtu, 29 Agustus 2020.

Dikatakan Kapolres, peristiwa perusakan terhadap kendaraan di jalur bebas hambatan ini terjadi pada Jumat, 28 Agustus 2020 sore. Pelaku diduga memungut batu disekitaran jalan tol dan kemudian melakukan pelemparan batu di tengah median jalan tol.

"Pelaku mengambil batu dari pinggir jalan tol, lalu melemparkan batu tersebut dengan secara acak terhadap kendaraan yang melintas. Ada 7 kendaraan, diantaranya 4 kendaraan sedan dan mini, serta 3 bus mengalami kerusakan di bagian kaca depan," terang Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Didid Imawan dan Kasatreskrim AKP Arief N Yusuf.

Mendapat laporan adanya aksi pelemparan batu tersebut, Tim Satreskrim dan personil PJR Induk Ciujung langsung bergerak ke lokasi kejadian. Tak perlu bersusah payah, petugas berhasil meringkus pelaku dan langsung digelandang ke Mapolres Serang berikut barang bukti 2 buah batu serta 1 buah paving blok.

"Pelaku berhasil diamankan saat petugas datang ke lokasi dan langsung diamankan ke Mapolres Serang berikut barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres.

Dalam kesempatan itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan personil satreskrim, diduga pelaku merupakan orang dengan gangguan jiwa. Namun untuk mengetahui kondisi kejiwaan pria yang mengaku bernama Andrian ini, pihaknya akan bekerjasama dengan tim dokter RSUD dr Drajat Prawiranegara.

"Jadi yang berwenang memberi keterangan soal kondisi kejiwaan pelaku adalah dokter psikolog yang menangani. Jadi kami masih harus menunggu hasil observasi," tandasnya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Diduga ODGJ, Pemuda Ini Lempari Mobil dengan Batu

INILAH SERANG

406 dibaca
Lulu Jamaludin Terpilih sebagai Ketua FAJI Kabupaten Serang
983 dibaca
Diskominfosatik Kabupaten Serang Diminta Update Informasi

HUKUM & KRIMINAL

1879 dibaca
Nyamar Pesan Pelacur, Polisi Amankan Mucikari
594 dibaca
Residivis Jebolan LP Serang Ini Kembali Mendekam di Penjara

POLITIK

173 dibaca
Daftar Cagub ke NasDem Banten, Airin Sampaikan Pesan Kebersamaan
1988 dibaca
Andika Minta Kosgoro Banten Konsolidasi Kemenangan Golkar di Pemilu 2024

PENDIDIKAN

1497 dibaca
Wabup Lebak: Guru Mempunyai Peranan Strategis dalam Pembangunan
1543 dibaca
38 Mahasiswa Penerima Beasiswa Pemkab Serang Mulai Bekerja
Top