Selasa, 18 Maret 2025

Diduga Cabuli Murid, Oknum Kepala Sekolah di Cigemblong Masuk Kamar Tahanan

(Foto-ilustrasi)
Kamis, 08 Mar 2018 | 07:52 WIB - Lebak Hukum & Kriminal

IBC, Lebak-SJ (57), oknum Kepala Sekolah SDN 3 Cigemblong, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Lebak, Selasa 6-Maret-2018  kemarin. SJ dilaporkan oleh Lukman, warga Kampung Panyaungan  , Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Lukman merupakan orangtua dari Bunga (7) korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh SJ.

Lukman, saat dikonfirmasi oleh wartawan menuturkan kronologis kejadian dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Kepsek SDN 3 Cigemblong terhadap putrinya sebut saja Bunga (7) dan Mawar (7) keponakannya.

"Saya tahu pada hari Senin tanggal 26-Februari-2018 lalu, saya dikasih tahu isteri jika telah terjadi pelecehan seksual terhadap anak saya Bunga (7) dan anak adik dari isteri saya Mawar (7) yang baru duduk di bangku kelas 2. Terduga pelakunya adalah SJ oknum Kepsek SDN 3 Cigemblong," tutur Lukman, Rabu 7-Maret-2018.

Ironisnya, kata Lukman, pelaku merupakan suami bibi dari isterinya. Berdasarkan pengakuan Mawar dan Bunga Kejadian pencabulan terhadap kedua korban oleh terduga pelaku sudah berlangsung lama. Namun kata Lukman, setelah dirinya mendapat laporan dari isterinya tidak langsung melaporkan kepada kepolisian, karena dirinya masih melakukan penyelidikan dan mencari informasi atas kejadian tersebut.

"Hari Kamis tanggal 1-Maret-2018, saya menyuruh anak saya kakak Bunga dan Tati ibu dari Mawar untuk melaporkan ke Polsek Panggarangan. Waktu ke Polsek Pangggarangan saya memang tidak ikut karena saya tidak kuat sebab korbanya anak saya sendiri, berhubung tidak ada Unit PPA di Polsek Panggarangan kemudian kami di arahkan untuk melapor ke Polres Lebak," paparnya.

Dijelaskannya, pada 2-Maret-2018, pihaknya mendatangi Mapolres Lebak untuk membuat laporan pengaduan. Saat itu, laporan pengaduan yang disampaikannya ke Polres Lebak langsung di respons dan terduga pelaku pun sudah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kepolisian.

"Kemudian saya dan keluarga dua hari kemudian dipanggil lagi ke Mapolres, dan kemarin pada hari Selasa tanggal 6-Maret-2018, akhirnya saya resmi melaporkan SJ ke Mapolres Lebak atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul atau pelecehan seksual terhadap anak saya," ujar Lukman.

Terpisah saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kapolsek Panggarangan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tatang Warsita membenarkan adanya laporan kasus tindak pidana dugaan pencabulan tersebut.

"Iya betul, dugaan pencabulan itu korbannya dua orang. Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Lebak," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zamrul Aini membenarkan atas laporan pencabulan dari warga Kampung Panyaungan   Desa Panyaungan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak. Kata AKP Zamrul, terduga sudah dilakukan pemeriksaan berikut keterangan saksi maupun korban.

"Hari ini kita lakukan penahanan terhadap pelaku,"kata AKP Zamrul Aini saat dihubungi  melalui telepon selularnya.

 

Reporter: Fahdi Khalid
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Diduga Cabuli Murid, Oknum Kepala Sekolah di Cigemblong Masuk Kamar Tahanan

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1838 dibaca
Penataan Tahap Pertama Wisata Religi Syeh Nawawi Telan Rp7 M
1761 dibaca
Adde Rosi Dorong Perda Khusus Pengiriman TKI ke Luar Negeri

HUKUM & KRIMINAL

1351 dibaca
Terjebak Got, Pencuri Mobil Tertangkap Warga
1776 dibaca
DPRD Pandeglang Temukan Ratusan Ton Beras Rastra Berkualitas Buruk

POLITIK

1662 dibaca
Bersama Golkar dan PKPI, PKB Bakal All Out Menangkan Vera di Pilkada Kota Serang
1365 dibaca
Antisipasi Kerawanan Pilkades, Pemkab Serang Lakukan Pemetaan

PENDIDIKAN

1253 dibaca
Kerjasama dengan BUMN, Sekda Banten Lepas 20 'Siswa Mengenal Nusantara'...
1630 dibaca
Paskibra Harus Menjadi Garda Terdepan Menjaga Keutuhan NKRI
Top