Jumat, 21 Maret 2025

Diduga Bodong, Polres Lebak Amankan Belasan Motor

Nampak belasan motor milik warga Lebak yang diamankan Polisi pada giat Cipkon.(Foto-ist)
Minggu, 11 Feb 2018 | 02:50 WIB - Lebak Hukum & Kriminal

IBC, Lebak-Jajaran kepolisian resort Lebak mengamanan  belasan  kendaraan roda dua yang diduga bodong dari tangan warga Lebak yang sedang asyik kongkow di malam minggu. Indikasi kuat motor yang diamankan tersebut bodong didasari oleh sang pemilik tidak mampu menunjukan surat surat yang lengkap, sehingga untuk membuktikan jika kendaraan tersebut bodong tidak, terpaksa petugas mengamankan motor sambil sang pemilik membawa surat surat yang sah.

Adapun pemilik kendaraan yang tidak dilengkapi surat surat tersebut adalah   YP warga   Kampung   Gubug,  Kecamatan   Sajira, dengan jenis  kendaraan Honda Sonic warna Hitam No. Pol A 4603 SF,  AH 21 tahun,  Kampung  Sabagi,  Desa  Pasir Tanjung,  Kecamatan. Rangkasbitung, satu buah Honda Beat No.Pol A 5454 PA.

Kemudian Gilang, 18 tahun,  Kampung  Ciuyah,  Desa  Sajira,  Kecamatan   Sajira, satu buah Honda Supra Fit,  IS, 18 tahun,  Kampung  Lebak Maja, Desa   Mekarsari,  Kecamatan  Sajira satu buah Yamaha Mio No.Pol A 2435 PT,  ER, 19 tahun,  Kampung  Makam Sapotong, Desa Cisimeut  satu buah Yamaha Bison warna Putih A 4448 SL.

Sumarna 18 tahun  Kampung Tungku,   Desa  Pasarkeong,  Kecamatan Cibadak satu buah Honda Beat warna Hitam No.Pol A 4795 CK,  AA, 18 tahun  Kampung Sajira,  Desa  Mekarsari,   Kecamatan Sajira, satu buah Honda Supra Fit No.Pol A 3773 PR.

 Firmansyah, Lebak 23 tahun,  Kampung Sanding,  Desa   Sindangsari, Kecamatan  Sajira, satu buah Honda Vario warna Putih No.Pol A 2233 PG,  IF 23 tahun,  Kampung Batu Belah, Desa   Kalanganyar,   satu buah Honda Supra X warna Biru No.Pol A 3602 BT, Uci Sanusi, Lebak 23 tahun,  Kampung  Rancalutung,  Desa Kalanganyar, Kecamatan Kalanganyar  satu buah Honda Supra Fit warna Biru No.Pol A 6661 KI, serta  AH,  19 Th, Kampung  Batu Belah, Desa   Kalanganyar,  Kecamatan  Kalanganyar   satu buah Honda Beat warna Putih No.Pol A 6806 RV.

“Belasan warga tersebut nampaknya tidak bisa menunjukan surat surat kendaraannya kepada petugas, sehingga kami mengamankannya terlebih dahulu sambil menunggu mereka menunjukan surat surat kendaraan tersebut kepada petugas,”kata Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi, Sabtu malam 10-Februari-2018.

Kata Andi, giat pemeriksaan kendaraan tersebut dalam rangka operasi cipta kondisi yang digelar jajaran Polres Lebak dengan sasaran target menumpas peredaran minuman keras, premanisme, prostitusi, balapan liar serta penyakit masyarakat lainnya.

“Cipkon dipimpin oleh Pawas Siaga Kompol Doren Kapolsek Malingping, Kapolsek Rangkasbitung AKP Tomi Hadi Supena,  Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Ipda Tono, Kanit Tipikor Polres lebak Ipda Anggi Eko Prasetio,    dan di ikuti oleh gabungan Personil Polres Lebak dan Polsek Rangkasbitung,”kata Andi lagi.

 

 

Reporter: Fahdi Khalid
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Diduga Bodong, Polres Lebak Amankan Belasan Motor

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

230 dibaca
Pemkab Serang Dorong Pemdes Tingkatkan Tata Kelola Keuangan
1909 dibaca
Kasus Penganiayaan, Kapolda Bakal Sanksi Tegas Oknum Anggotanya

HUKUM & KRIMINAL

501 dibaca
Tim Polres Serang Tingkus 6 Remaja Diduga Pengeroyok hingga Korban Tewas
1410 dibaca
Polisi Bekuk Puluhan Pelaku Kriminal

POLITIK

1739 dibaca
Ini 8 Juklak Juknis Pilkada Kota Serang 2018 yang Disahkan KPU
1300 dibaca
Polres Serang Terjunkan 827 Personil Amankan Pilkades Serentak

PENDIDIKAN

1902 dibaca
Irna Serahkan Bantuan Operasional PAUD Rp10 Miliar
661 dibaca
Hadiri Dies Natalies ke-2 UPG, Andika Sebut Pendidikan Kunci Kemajuan
Top