IBC, Lebak-Jajaran kepolisian resort Lebak mengamanan belasan kendaraan roda dua yang diduga bodong dari tangan warga Lebak yang sedang asyik kongkow di malam minggu. Indikasi kuat motor yang diamankan tersebut bodong didasari oleh sang pemilik tidak mampu menunjukan surat surat yang lengkap, sehingga untuk membuktikan jika kendaraan tersebut bodong tidak, terpaksa petugas mengamankan motor sambil sang pemilik membawa surat surat yang sah.
Adapun pemilik kendaraan yang tidak dilengkapi surat surat tersebut adalah YP warga Kampung Gubug, Kecamatan Sajira, dengan jenis kendaraan Honda Sonic warna Hitam No. Pol A 4603 SF, AH 21 tahun, Kampung Sabagi, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan. Rangkasbitung, satu buah Honda Beat No.Pol A 5454 PA.
Kemudian Gilang, 18 tahun, Kampung Ciuyah, Desa Sajira, Kecamatan Sajira, satu buah Honda Supra Fit, IS, 18 tahun, Kampung Lebak Maja, Desa Mekarsari, Kecamatan Sajira satu buah Yamaha Mio No.Pol A 2435 PT, ER, 19 tahun, Kampung Makam Sapotong, Desa Cisimeut satu buah Yamaha Bison warna Putih A 4448 SL.
Sumarna 18 tahun Kampung Tungku, Desa Pasarkeong, Kecamatan Cibadak satu buah Honda Beat warna Hitam No.Pol A 4795 CK, AA, 18 tahun Kampung Sajira, Desa Mekarsari, Kecamatan Sajira, satu buah Honda Supra Fit No.Pol A 3773 PR.
Firmansyah, Lebak 23 tahun, Kampung Sanding, Desa Sindangsari, Kecamatan Sajira, satu buah Honda Vario warna Putih No.Pol A 2233 PG, IF 23 tahun, Kampung Batu Belah, Desa Kalanganyar, satu buah Honda Supra X warna Biru No.Pol A 3602 BT, Uci Sanusi, Lebak 23 tahun, Kampung Rancalutung, Desa Kalanganyar, Kecamatan Kalanganyar satu buah Honda Supra Fit warna Biru No.Pol A 6661 KI, serta AH, 19 Th, Kampung Batu Belah, Desa Kalanganyar, Kecamatan Kalanganyar satu buah Honda Beat warna Putih No.Pol A 6806 RV.
“Belasan warga tersebut nampaknya tidak bisa menunjukan surat surat kendaraannya kepada petugas, sehingga kami mengamankannya terlebih dahulu sambil menunggu mereka menunjukan surat surat kendaraan tersebut kepada petugas,”kata Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi, Sabtu malam 10-Februari-2018.
Kata Andi, giat pemeriksaan kendaraan tersebut dalam rangka operasi cipta kondisi yang digelar jajaran Polres Lebak dengan sasaran target menumpas peredaran minuman keras, premanisme, prostitusi, balapan liar serta penyakit masyarakat lainnya.
“Cipkon dipimpin oleh Pawas Siaga Kompol Doren Kapolsek Malingping, Kapolsek Rangkasbitung AKP Tomi Hadi Supena, Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Ipda Tono, Kanit Tipikor Polres lebak Ipda Anggi Eko Prasetio, dan di ikuti oleh gabungan Personil Polres Lebak dan Polsek Rangkasbitung,”kata Andi lagi.