Jumat, 17 Januari 2025

Diduga, Belasan Santriwati Dibawah Umur di Kopo Dicabuli

(Foto Ilustrasi)
Kamis, 08 Feb 2018 | 05:42 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Oknum ustad di Desa Carenang, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang berinisial, HH (45 tahun), diamankan petugas Polsek Kopo pada Rabu, 7 Februari 2018. Dia diamankan karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap 17 santriwatinya yang statusnya masih anak dibawah umur.  

Saat ini, oknum ustad tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang setelah diserahkan anggota Polsek Kopo. 

"Baru saja dilaporkan dugaan tindak pidana pencabulan oleh oknum ustad kepada santriwatinya. Informasi sementara ada 17 (santriwati yang diduga dicabuli)," ujar Kapolres Serang AKBP Wibowo kepada wartawan pada Rabu, 7 Februari 2018.

Dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh HH pada Jumat, 3 Februari 2018 lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Ketika itu, HH memanggil satu persatu santriwati ke salah satu ruangan pondok pesantren (ponpes) untuk menjelaskan hal yang membatalkan wudhu. Saat menjelaskan, HH satu persatu santriwatinya malah diraba bagian sensitifnya. Tidak hanya itu saja, ia juga memasukan jari tangannya ke kelamin santriwatinya.

Setelah pelajaran selesai, perbuatan HH tersebut terhadap santriwatinya dilaporkan kepada orang tuanya. Informasi dugaan pencabulan tersebut kemudian sampai ke anggota Polsek Kopo. 

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kopo beserta anggotanya dan perangkat desa setempat mendatangi ponpes HH. Setibanya dilokasi, HH langsung diamankan. Guna menghindari emosi warga, petugas langsung membawa HH ke Mapolsek Kopo.

Oleh petugas Polsek Kopo kasus dugaan pencabulan tersebut kemudian diserahkan kepada UPPA Satreskrim Polres Serang. 

"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif (terlapor HH). Saya perintahkan (kepada penyelidik) pastikan berapa jumlah pasti korbannya. Nanti fakta hukumnya akan disampaikan (hasil pemeriksaan kepada media)," kata Kapolres.

Ia menuturkan penyelidik telah memintai keterangan 17 santriwati yang diduga dicabuli HH.  Status HH sendiri masih sebagai terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidik hingga kini masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk membuktikan tuduhan terhadap HH.

"Akan dilakukan visum (terhadap santriwati), saya belum dapat laporan resmi (dari anggota hasil pemeriksaan terkait hasil pemeriksaan)," tutur Kapolres. 

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Diduga, Belasan Santriwati Dibawah Umur di Kopo Dicabuli

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1008 dibaca
Bankeu Pemprov untuk Pemkab Serang Masih Jauh dari Harapan
769 dibaca
Pengurus Baru Baznas Kabupaten Serang Diminta Maksimalkan Pengumpulan Zakat

HUKUM & KRIMINAL

952 dibaca
Polres Serang Tangkap Dua Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditimbun Pasir
2182 dibaca
Diduga Pabrik PCC, Sebuah Gudang di Lebak Digrebeg Polisi

POLITIK

453 dibaca
Andika Hazrumy Minta KT Kabupaten dan Kota di Banten Inisiasi Perda tentang Kara...
2334 dibaca
PKS Lebak Jatuhkan Pilihan ke Iti-Ade

PENDIDIKAN

2725 dibaca
WH: Kita Akan Bebaskan Biaya Pendidikan di Banten
2637 dibaca
PPDB Online tingkat SMPN Kabupaten Serang Tampung 20 Ribu Siswa   
Top