lBC, Serang - Puluhan pelajar yang diduga akan melakukan tawuran diamankan petugas Polres Serang Kota di sekitar Bunderan Ciceri, Kota Serang pada Senin, 23 April 2018. Penangkapan bermula atas informasi masyarakat.
Para pelajar yang diduga akan melakukan tawuran berasal dari SMK PGRI 1 Kota Serang, SMKN 2 Kota Serang, dan SMKN Malingping dan diantara mereka terdapat sejumlah alumni dari masing-masing sekolah.
Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin menyatakan berdasarkan laporan masyarakat puluhan pelajar ini yang di indikasi yang mencurigai sejumlah pelajar yang berkumpul di sekitar Bunderan Ciceri. Berdasarkan informasi tersebut pihaknya langsung menerjunkan tim. Saat didatangi, para pelajar ini kocar-kacir saat hendak ditangkap aparat keamanan.
“Kita amankan karena ada indikasi mereka hendak tawuran. Saat kita geledah dari salah satu ponsel siswa yang berisi ajakan tawuran di aplikasi WhatsApp,” paparnya.
Kapolres menjelaskan, Para pelajar ini selanjutnya didata dan menjalani pemeriksaan intensif, jika memenuhi unsur pidana maka tidak segan-segan pihaknya melanjutkannya ke proses hukum sesuai peraturan berlaku.
“Mohon maaf kita akan proses jika memenuhi unsur pidana. Karena sudah terlalu sering memberikan peringatan. Apalagi belum lama ini juga terjadi tawuran dan sudah kita tetapkan 10 tersangka dan empat orang menjadi DPO (daftar pencarian orang,” katanya.
Kapolres mengingatkan agar pihak sekolah dan orangtua siswa untuk melakukan berbagai langkah antisipasi mencegah aksi tawuran pelajar.