Sabtu, 14 Desember 2024

Diajak Teman, Warga Walantaka Ketagihan Konsumsi Sabu

[Foto Ilustrasi/Net]
Jumat, 16 Apr 2021 | 13:51 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Awalnya hanya coba-coba lantaran diajak teman, akhirnya ketagihan dan mulai berani membeli langsung kepada pengedar narkoba.

Pengakuan ini diutarakan SU, 33, warga Kelurahan Kepuren, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, salah seorang pecandu narkoba yang ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang pada Rabu, 14 April 2021.

Tersangka SU ditangkap saat memungut shabu pesananannya di Jalan Raya Serang - Jakarta, sekitar Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Dari buruh harian lepas ini, diamankan barang bukti satu paket shabu.

"Awalnya memang tidak tahu narkoba tapi setelah dibujuk teman dan mencoba akhirnya ketagihan," ungkap tersangka SU kepada petugas yang memeriksanya di Satresnarkoba Polres Serang pada Jumat, 16 April 2021.

Tidak hanya menggunakan narkotika jenis shabu, SU yang hanya pekerja lepas ini juga kerap membeli dan mengkonsumsi obat keras jenis tramadol atau hexymer. Kedua jenis narkoba itu kerap dikonsumsi karena diyakini dapat meningkat stamina dan tubuh selalu bugar.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan tersangka SU ditangkap usai menjemput shabu pesanan setelah tim satresnarkoba yang dipimpin Ipda Deni Hartanto menerima informasi dari masyarakat.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dalam plastik bening yang diselipkan dalam bungkus rokok. Bungkus rokok berisi paketan shabu tersebut ditemukan di saku belakang celana tersangka.

"Bersama barang bukti yang ditemukan, Tim Opsnal mengamankan tersangka SU ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael Kharisma Tandayu.

Kapolres mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar jangan pernah kenal atau coba-coba dengan narkoba karena nantinya akan ketergantungan. Kapolres juga menegaskan pihak akan melakukan tindakan tegas terhadap pengguna sekalipun, terlebih pengedar atau bandar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menjauh dari narkoba karena akan menindak tegas tanpa pandang bulu, meskipun hanya sebagai pemakai," tegasnya.

Sementara itu, Kasatresnarkoba menjelaskan hasil pemeriksaan bahwa tersangka mendapatkan shabu dari seorang pengedar bernama Andre warga Jayanti, Tangerang. Meski demikian, tersangka SU mengaku tidak kenal lebih dekat karena transaksi dilakukan tidak secara langsung melainkan lewat komunikasi telepon.

"Jadi antara tersangka dan pengedar diatasnya tidak saling mengenal lebih secara langsung karena transaksi dilakukan melalui telepon. Begitu juga dengan pengambilan barang dilakukan di lokasi yang sudah ditentukan," tambah Iptu Michael.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Diajak Teman, Warga Walantaka Ketagihan Konsumsi Sabu

INILAH SERANG

2069 dibaca
Joko Dicopot dari Jabatan Sekretaris Dindikbud Banten
1321 dibaca
Pemohon SIM di Serang Diberikan Bimbel

HUKUM & KRIMINAL

1545 dibaca
Kerap Dijadikan Tempat Prostitusi, Belasan Kios di Terminal Kalijaga Akan Dibo...
3839 dibaca
Mantan Anggota Brimob Kembali Ditangkap, Kenapa?

POLITIK

3041 dibaca
Pilkada Kota Tangerang 2018, Kepala Bappeda Banten Hudaya Ikut Penjaringan di PD...
1194 dibaca
Polsek Tanara Deklarasi Pilkades Serentak Damai

PENDIDIKAN

1492 dibaca
Zaki Lantik 416 Kepala Sekolah di Lingkungan Dindik Kabupaten Tangerang
1421 dibaca
Gubernur Ajak Kepsek Lakukan Perubahan di Bidang Pendidikan
Top