Jumat, 29 Maret 2024

Di Rakornas Staf Ahli Kada, Wagub Banten Bicara Soal Pembangunan SDM

Wagub Banten Andika Hazrumy [Foto Ist]
Selasa, 10 Jul 2018 | 01:42 WIB - Tangerang Pemerintahan

lBC, Tangsel - Wakil Gubernur Banten bicara tentang pentingnya pembangunan SDM atau sumber daya manusia di hadapan ratusan peserta Rapat Koordinasi Nasional Staf Ahli Kepala Daerah (Gubernur & Bupati/Walikota) 2018 pada acara Gala Dinner Rakornas tersebut yang digelar di aula Pemkot Tangsel, Senin, 9 Juli 2018 malam. Tahun ini, Kota Tangsel terpilih sebagai lokasi diselenggarakannya rakornas yang diikuti oleh ratusan staf ahli gubernur dan bupati/walikota se-Indonesia tersebut. Hadir pada acara tersebut Walikota Tangsel Airin Rachmi Diani.  

Dalam sambutannya Andika mengatakan, sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang Pemerintahan Daerah pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah menjalankan tugas-tugas atributif urusan pemerintahan yang meliputi tugas koordinasi, tugas pembinaan dan tugas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di kabupaten/ kota.

Untuk itu, lanjutnya, Staf Ahli Bupati/ Walikota sebagai perangkat daerah diharapkan dapat terus meningkatkan peran sesuai dengan kekhususan bidangnya masingmasing dalam memberikan masukan-masukan kepada Bupati/ Walikota berkenaan isu-isu strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pelayanan publik.

“Berdasarkan harapan tersebut, Staf Ahli Bupati/ Walikota sebagai perangkat daerah pada Pemerintah Kabupaten/ Kota agar diupayakan memiliki kegiatan kajian-kajian rutin berkenaan dengan isu-isu strategis pembangunan daerah,”ujarnya.

Dipaparkan Andika, sebagaimana amanat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, pasal 103 ayat (2) bahwa untuk 3 membantu pelaksanaan tugas dan fungsi staf ahli bupati/ walikota dapat dibentuk 1  subbagian tata usaha pada bagian yang membidangi urusan umum/ tata usaha.

Karena itu, lanjutnya, anggaran pada sub bagian tata usaha staf ahli bupati/ walikota meliputi anggaran operasional penunjang tugas dan fungsi staf ahli bupati/ walikota dalam memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada bupati/ walikota.

“Program strategis pembangunan daerah yang perlu menjadi perhatian bersama adalah pembangunan sumber daya manusia di daerah. Khususnya pada bidang pendidikan yang merupakan program strategis dan berkelanjutan,” kata Andika.

Menurut Andika,ketimpangan rata-rata lama sekolah sebagai indikator pendidikan dalam indeks pembangunan manusia (IPM) di beberapa wilayah perlu menjadi perhatian para staf ahli bupati/ walikota. Karena itu, melalui Rapat Koordinasi Nasional Staf Ahli Bupati/ Walikota diharapkan dapat merumuskan masukanmasukan untuk mendukung penguatan kebijakan bidang pendidikan di daerah kabupaten/ kota dalam mensukseskan penyelenggaraan wajib belajar 12 tahun.

Menurut Andika, pendidikan merupakan sebuah investasi sumber daya manusia yang menentukan kemajuan suatu bangsa. Selain berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, 4 investasi pendidikan merupakan salah satu kunci meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih jauh Andika mengatakan, berdasarkan data Statistik BPS Provinsi Banten bulan April 2018, Indeks Pembangunan Manusia tahun 2017 mencapai 71,42 atau meningkat 0,46 poin dibanding tahun 2016 sebesar 70,96. Kota Tangerang Selatan sendiri, lanjutnya,  memiliki nilai IPM tertinggi yaitu 80,84 dan Kabupaten Lebak terendah yaitu 62,95. 

Ditambahkannya, IPM Provinsi Banten menduduki peringkat ke-8 pencapaian IPM secara nasional. Akan tetapi, disparitas pencapaian IPM antar wilayah di Provinsi Banten masih tinggi. Hal ini, kata dia, dapat terlihat dari ketimpangan capaian IPM antara satu kabupaten dengan kabupaten lain atau satu kota dengan kota yang lain tidak merata.

“Seperti capaian IPM Kabupaten Pandeglang pada tahun 2017 sebesar 63,82 dan IPM Kabupaten Lebak tahun 2017 sebesar 62,95 kontras berbeda dengan capaian IPM Kota Tangerang pada tahun 2017 sebesar 77,01 dan IPM Kota Tangerang Selatan yang mencapai 80,84,” katanya.

Mengakhiri sambutannya, Andika mengatakan, atas nama Pemerintah Provinsi Banten, dirinya mengucapkan selamat melaksanakan Rakornas kepada seluruh Staf Ahli Bupati/ Walikota. Dia meminta, terus tingkatkan peran sebagai supporting staff kepala daerah melalui kajian dan telaahan guna menjadi masukan bagi Bupati/ Walikota dalam penetapan kebijakan terkait penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, pembangunan dan pelayanan publik.

“Pemerintah Provinsi Banten mendukung pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Staf Ahli Bupati/ Walikota Tahun 2018 sebagai upaya membentuk sinergitas penyelenggaraan pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Reporter: Arif Soleh
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Di Rakornas Staf Ahli Kada, Wagub Banten Bicara Soal Pembangunan SDM

INILAH SERANG

1255 dibaca
Pemkab Serang jadi Pilot Project Arsitektur SPBE Nasional
737 dibaca
Kapolda Banten Tinjau Vaksinasi di Mapolres Serang

HUKUM & KRIMINAL

834 dibaca
Pengedar Obat Terlarang Diringkus Saat Menunggu Pelanggan
1620 dibaca
Polisi Harap Pelaku Pembacokan Anggota Ormas Menyerahkan Diri

POLITIK

1348 dibaca
KBM Galuh Jaya Jabodetabek Gelar Kongres ke-XI
1713 dibaca
PKS Lebak Lounching Komunitas PKS Muda

PENDIDIKAN

582 dibaca
Calon Dokter Penerima Beasiswa Pemkab Serang Jalani Praktik
2307 dibaca
Jelang Pencoblosan Cagub -Cawagub Banten, Dindikbud Cairkan Dana BOSDA dan BOS
Top