lBC, Serang – Degradasi nasionalisme yang sekarang ini dirasakan munculnya egoisme, hedonisme dan kapitalisme selayaknya dibenturkan dengan sejarah pada masa lampau. Dengan demikian diharapkan akan tumbuh nasionalisme yang baru bukan nasionalisme dalam arti sempit belaka karena nasionalisme memiliki arti yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, hakikat nasionalisme Indonesia harus dirumuskan dengan kondisi yang sebenarnya, berdasarkan kepentingan, kebutuhan dan berbagai permasalannya tanpa harus kehilangan arti penting sejarahnya.
Demikian diungkapkan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam sambutanna saat membuka acara Rakerwil I dan Kaderisasi Pemuda Pancasila (PP) MPW Provinsi Banten di Hotel Ledian, Kota Serang pada Jumat, 5 Oktober 2018. Hadir dalam acara tersebut Ketua Pemuda Pancasila MPW Banten Johan Arifin Muba. Tampak di kursi undangan, Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa Putra, Danrem 064 Maulana Yusuf Kolonel Czi Budi Hariswanto dan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah.
Dikatakan Andika, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika sebagai 4 pilar konsensus nasional yang merupakan aset pemersatu bangsa dalam mempertahankan nasionalisme dan patriotisme. Sejarah mencatat bahwa nasionalisme di Indonesia muncul sesudah tahun 1905 dengan menangnya Jepang atas Rusia dan timbulnya Pergerakan Budi Utomo pada 1908. Konsepsi Nasionalisme sebenarnya lahir untuk lepas dari penjajahan Belanda. Semangat ingin mengembalikan manusia ke harkat martabat manusia yang sesungguhnya.
“Melihat fakta sejarah nasionalisme bangsa Indonesia pada masa kolonial sudah selayaknya bangsa Indonesia berbangga dan berhati besar atas perjuangan di masa lampau,” kata Andika.
Menurut Andika, nasionalisme harus dibangun berdasarkan kepentingan yang konkrit, untuk hidup dan merasakan permasalahan bangsa dalam segala bidang yang langsung dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Penurunan kadar nilai-nilai nasionalisme, cinta tanah air, bela negara dan militansi kebangsaan di dalam berbagai kehidupan dan lapisan masyarakat telah dirasakan seluruh komponen bangsa.
“Indikasi menurunnya nasionalisme itu patut direnungkan bersama, untuk itu seluruh komponen bangsa berkewajiban menggelorakan kembali rasa nasionalisme,” imbuhnya.
Dibukanya kran reformasi di segala bidang, lanjut Andika, seharusnya menjadi satu spirit tumbuhnya nasionalisme, bukan malah meninggalkan rasa kebangsaan dengan menuntut hak tanpa batas. Lunturnya rasa patriotisme, rela berkorban dan jiwa nasionalisme banyak disebabkan munculnya berbagai gejolak sosial, demokratisasi yang melewati batas etika dan hilangnya optimisme di kalangan masyarakat.
“Sehingga yang ada hanya sifat malas, egois dan emosional. Konsumerisme, kapitalisme dan hedonisme mulai mejadi virus yang harus segera ditumpas habis,” ujarnya.
Karena kondisi yang demikian, lanjut dia, maka diperlukan manusia-manusia kompeten yang mampu menggugah semangat bangsa dan percaya diri bangsa untuk bangkit. Nasionalisme dapat kembali ditegakkan apabila ada kesadaran kerjasama dan tindakan nyata dari pemerintah bersama masyarakat yang menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar dan mempunyai bargaining position yang kuat di dunia internasional.
Generasi Milenial
Lebih jauh Andika memaparkan, globalisasi dan perkembangan teknologi informasi membawa pengaruh besar pada generasi milenial. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada Januari 2018 mencatat bahwa pengguna internet di Indonesia telah mencapai 143,26 juta orang, dimana hampir 40 persen diantaranya berusia 16-35 tahun. Hasil survei tersebut menemukan bahwa mayoritas generasi muda khususnya kelas menengah urban merupakan kelompok pengguna internet medium user dan heavy user. “Artinya mereka menggunakan internet mayoritas antara 1 hingga 6 jam perhari,” katanya.
Berdasarkan hal tersebut, kata dia, metode peningkatan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dan Kewarganegaraan yang untuk generasi muda harus berorientasi pada karakter utama generasi milenial, yaitu creative, confidence, connected atau lebih dikenal dengan konsep 3C. Materi pengajaran tentang Pancasila dan UUD 1945 harus dirancang secara komprehensif dengan mengadaptasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi seperti pembelajaran konten-konten interaktif dan atraktif (infografis atau videografis) yang dipublikasikan melalui media sosial atau website.