IBC, Lebak-Jajaran Kepolisian Resort Lebak (Polres) Lebak mengamankan 11 kendaraan roda dua dan puluhan botol minuman keras. Penyitaan tersebut berdasarkan hasil pengamanan dari operasi cipta kondisi yang di gelar Sabtu 20-Januari-2018 malam.
Menurut Kabag Ops Polres Lebak Kompol Andi Suwandi, sasaran operasi cipta kondisi kali ini, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan ruda dua yang menggunakan knalpot Racing dan minuman keras. Tentu saja tempat yang dijadikan sasaran adalah tempat tempat nongkrongnya komunitas motor dan cafe yang berada di seputaran kota Rangkasbitung.
“Adapun hasil dari operasi Cipta Kondisi ini, kami mengamankan puluhan botol minuman keras dan sebelas kendaraan roda dua yang memakai knalpot racing,”kata Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Andi Suwadi, kepada wartawan, Minggu 21-Januari-2018 pagi.
Kata Kabag ops, operasi cipta kondisi ini pihaknya mengajak unsur TNI, anggota PM Subdenpom. Tentu saja tak ketinggalan juga jajarannya semisal Kasat Sabhara AKP Asep Jamaludin, Kasat Intelkam AKP Adil Pasaribu, Kapolsek kota Rangkasbitung AKP Tomi Hadi, dan anggota kepolisian lainnya sebanyak 40 personil.
Selanjutnya kata Kabag, hasil ops cipta kondisi diamankan di Mako Polsek Rangkasbitung, untuk kendaraan R2 yang di lengkapi dengan surat Kendaraan bermotor dan knalpot standar diperkenankan di bawa pulang. Namun, untuk yang belum melengkapi surat kendaraan bermotor di berikan STP oleh anggota Sat Reskrim Polsek Rangkasbitung.
“Silahkan bagi pemiliknya, kalau mau mengambil bawa surat surat kendaraan serta knalpot standarnya,”tutup Andi