IBC, Lebak-Jajaran kepolisian resort (Polres) Lebak mengamankan sedikitnya empat wanita yang diduga sebagai wanita penghibur dan pemilik warung yang menyediakan tempat untuk melakukan hubungan intim di wilayah hukum Lebak.
Dikatakan Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi, diamankannya empat orang dan penemuan alat kontrasepsi atau kondom tersebut, diawali oleh adanya kegiatan cipta kondisi yang digelar rutin. Pada kali ini, sasaran operasi cipta kondisi tersebut adalah tempat tempat yang di duga menjadi sarang prostitusi.
“Kita mengamankan empat wanita yang di duga sebagai wanita penghibur, tidak hanya itu saja kita juga menemukan sembilan alat kontrasepsi yang belum terpakai,”kata Kompol Andi kepada wartawan, Sabtu 10-Maret-2018 dini hari.
Kata Andi lagi, sasaran dalam operasi cipkon dilakukan di terminal Lama Rangkasbitung, Terminal Mandala dan Stadion Pasir Ona. Lantaran, berdasarkan informasi dari warga, ketiga tempat itulah yang kerap diduga menjadi tempat penikmat nafsu sesaat.
Adapun hasil yang didapat, telah diamankan wanita yang diduga sebagi wanita penghibur dan pejaga warung yang menyediakan tempat untuk melakukan hubungan intim diantaranya Sdri. Suk warga Lebak (23) alamat Kampung. Bubur Sebrang, Desa Bubur Sebrang, Kecamatan Cimarga. Kemudian, Sdri Azki, (17) alamat Kampung Bubur Sebrang, Desa Bubur Sebrang, Kecamatan Cimarga.
Sdri MA, 28 islam, Kampung Telagasari, Desa Pasir Telagasari, Kecamatan Telaga, Kabupaten Karawang, serta Sdr. Iping, (49) Kampung Cijoro, Kelurahan Cijoro Lebak (penjaga warung).
“Kita amankan juga kendaraan roda dua tiga unit dan alat kontrasepsi atau kondom sebanyak sembilan buah,”kata Andi lagi.
Pada bagian lain, Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lebak Kompol Andi Suwandi. serta didampingi Kasat Intelkam Polres Lebak AKP Adil Pasaribu, Pjs Kapolsek Rangkasbitung IPTU Malik Abraham, Pasi Intel Kapten Inf Darsono, Kaur Sabhara IPTU Suharto, Kasat Pol PP Dartim, Kasi Perda Suryo Gunawan, Kabid Trantibum Abdul Rojak serta anggota personil gabungan kurang sekitar 80 Orang yang terdiri dari Anggota Polres Lebak sebanyak 40 orang, Anggota PM 2 orang, Anggota TNI 18 orang, Anggota POl PP 20 orang.