lBC, Rangkasbitung - Pendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu 2019 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak masih sepi dari kunjungan Partai Politik. Padahal, KPU Lebak sudah membuka pendaftaran empat hari lalu, tepatnya tanggal 4 Juli 2018.
"Pendaftaran Bacaleg masih sepi. Dari semenjak di buka, sampai sekarang belum ada Parpol menyerahkan data silon (sistem informasi pencalonan)," kata Puji, operator pendaftaran Bacaleg, Kantor KPU Lebak, Selasa 10 Juli 2018
Puji menuturkan, Parpol belum ada yang menyerahkan data silon bacaleg, sesuai tahapan dari tanggal 4-17 Juli mendatang. Sampai hari ke-5 belum ada yang menyerahkan.
"Jadwal pendaftaran sendiri di buka dari jam 08.00-16.00. Sedangkan pas hari terakhir kita tunggu sampai jam 24.00,"katanya.
Ketua KPU Lebak Ahmad Saparudin menuturkan, pada hari awal-awal, sudah biasa sepi,"Nanti ramenya, pas mau menit-menit terakhir. Tapi kita mengharapkan jangan mepet di akhir, karena yang rugi Parpol itu sendiri,"katanya.
Ketua mengungkapkan, Parpol yang terlambat menyerahkan silon Bacaleg terancam gagal. Apalagi di saat detik akhir penutupan pendaftaran.
"Sebab data silon yang diserahkan harus melewati proses verifikasi. Jika ada kesalahan harus segera diperbaiki sebelum masa waktu habis,"katanya.
Data yang diperiksa, meliputi surat keterangan dari Pengadilan Negeri, sehat jasmani dan kejiwaaan. Serta persyaratan lainnya termasuk ijazah.
"Untuk SDM ngecek administrasi sudah kita siapkan umpat tim. Satu tim menangani empat partai karena jumlahnya 16 Parpol,"katanya.