lBC, Serang – Puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang berada dalam lingkup Badan Koordinasi (Badko) HMI Jabodetabeka – Banten menggelar aksi unjukrasa di depan gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang pada Jum’at, 5 April 2019. Ada enam tuntutan dalam aksi tersebut.
Baca juga: Dukung Capres 01, Gubernur Banten WH Terancam Dipecat dari Partai Demokrat
Enam tuntutan tersebut meliputi, Kesatu Copot Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten karena telah dinilai tidak netral dalam kontestasi pesta demokrasi. KeduaUsut tuntas keterlibatan beberapa kepala dinas yg masuk dalam grup WA pemenangan Fadlin (anaknya gubenur) calon anggota DPD RI. Ketiga Adili para oknum yg terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Ke empat segera benahi dan revitalisasi para ASN dilingkungan Provinsi Banten yang dinilai masih Bobrok. Kelima Tegakkan UU No. 7 tahun 2017 tentang pemilu, dan Ke enamwujudkan tata pemerintahan demokratis dan berkeadilan,” tegas Koordinator Aksi, Aliga Abdillah dalam rilis yang dibagikan.
Baca juga: Andika Ingatkan ASN Pemprov untuk Jaga Netralitas
Tuntutan tersebut, jelas dia, mencuatnya isu potensi pengerahan aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka memenangkan Fadlin untuk menjadi anggota DPD RI Banten, yang notabene adalah anak dari Gubernur Banten menjadi sebuah polemik tersendiri dalam perspektif mahasiswa.
“Telah kita ketahui bersama bahwa Aparatur Sipil Negara atau disingkat ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah,”kata nya dalam rilis yang diterima lnilahBanten.
Dari definisi tersebut, lanjut Aliga dapat di jelaskan bahwa ASN terdiri dari Pegawai Negeri Siplil dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan. Upaya pemerintah dalam meningkatkan citra ASN nampaknya menemui ganjalan di Banten.
“Alih - alih meningkatkan kapasitas ASN dalam segi kualitatif justru sebaliknya, isu yang santer merebak ialah ASN malah berpolitik praktis dan jelas ini bertabrakan dengan UU Pemilu No. 7 Tahun 2017,”paparnya.
Baca juga: Soal Isu Pemecatan dari Partai Demokrat, Gubernur WH: Saya Gubernur, Kenapa?
Sebut dia, terbukti dengan mencuatnya grup whatsapp pemenangan DPD untuk Kang Fadlin WH, dan dipanggilnya dua pejabat Banten untuk diperiksa Bawaslu Provinsi Banten semakin memperkuat dugaan keterlibatan ASN secara aktif dalam hiruk-pikuk demokrasi dalam pemenangan salah satu calon anggota DPD RI. Tak sampai disitu, maraknya kasus dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten pun menjadi sorotan.
“Dugaan korupsi tersebut terjadi pada APBD tahun 2017 dan tahun 2018 di beberapa OPD Pemerintahan Provinsi Banten, yakni: proyek pengadaan komputer di dinas pendidikan, proyek pembebasan 9 titik lahan untuk membangun USB SMKN dan SMAN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan proyek cacat lelang pembangunan jalan dan jembatan di dinas PUPR dan Perkim,”bebernya.
“Penilaian objektif harus bisa kita lakukan, sehingga permasalahan tersebut bisa terurai. Ada sebuah indikasi kuat bahwa dalam praktiknya ada potensi yang mengarah terhadap gubernur mengenai keterdukungan ASN terhadap pemenangan putera nya. Sebuah gambaran jelas bagi kita mengapa kemudian isu ini bisa mencuat sehingga menimbulkan keberanian ASN untuk menabrak larangan yang jelas nan beresiko,”tukasnya.
“Kemungkinan ada sebuah reward dibalik keberanian mereka sehingga berani untuk melangkahi punishment yang keras atas nama undang-undang,”paparnya.
Baca juga: Demo, Tuntutan HMI Copot WH dari Jabatan Gubernur Banten
Kemudian, Aliga juga memaparkan tingginya kerugian negara yang ditaksir dari dugaan tindak korupsi yang melibatkan para aparatur sipil negara menjadi bukti bahwa secara kualitatif kapasitas ASN belum meningkat. Menjadi kritik tajam pada janji Gubernur Banten yang akan melanjutkan program kerja sama Pemerintah Banten dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu kerja sama akan ditingkatkan tidak hanya di sekitar pembinaan, tapi juga dilakukan dalam program pencegahan korupsi.
“Miris mungkin menjadi sebuah kata yang sedikitnya mampu mendeskripsikan kondisi Banten hari ini. Disamping maraknya dugaan korupsi, indikasi politisasi pun mencuat hebat dengan muncul nya para ASN untuk memenangkan kang Fadlin,”katanya.
“Selama kita tahu, bahwa korelasi yang kuat antara ASN dengan pemenangan kang Fadlin paling signifikan ialah melalui ayahandanya sebagai Gubernur Banten. Menyoal tugas yang belum selesai, tugas ASN kita di Banten masih jauh dari kata paripurna. Namun ironisnya mereka justru mengambil tugas lain yang sebetulnya diluar dari kapasitas mereka sebagai ASN yaitu berpolitik. Ada apa dengan Banten ini?,” kata Aliga memertanyakan.
“Dengan sedemikian carut - marut nya kondisi, akankah kita masih bisa berharap? Apakah ini adalah Banten yang kita cita - citakan, selaras dengan jargon "ayo bersatu bangun Banten"? Masih adakah harapan bagi kita selaku rakyat Banten?,”urainya.
Pantauan lnilahBanten aksi yang dimulai pukul 15.00 WIB massa tiba dengan menggunakan kendaraan roda dua dan empat. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan “Copot WeHa dari Jabatannya” dan pengeras suara berupa toa. Berselang satu jam aksi memanas, sempat terjadi saling dorong antara mahasiswa dan petugas dari Mapolres Serang Kota dan Polsek Curug ketika massa ingin merangsek ke pendopo gubernur.
Para mahasiswa juga menyuarakan yel-yel “Ambar-ambar pisang, pisangku belum matang, jangan dulu pulang sebelum WH tumbang”. Disela-sela aksi, Aliga ditanya wartawan dengan tidak hadirnya Gubernur Banten Wahidin Halim menemui pengunjuksara dianggap karena pengecut.
“Bagi kami Gubernur Banten (WH) hari ini pengecut, dengan segala arogansinya signifikan telah dilakukan karena kroni-kroninya banyak yang menggembosi dengan menghubungi (saya) agar tuntutan kesatu dalam aksi ini dicabut. Kita mampu berfikir jernih bahwasanya memang Wahidin Halim sudah tidak pantas menjadi gubernur maka, kita ingin gubernur dicopot oleh presiden melalui mendagri,”pinta Aliga.
Puas menyuarakan atas aspirasi masyarakat, puluhan massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji akan terus menyuarakan aspirasi dan mengawal kasus yang ada di Pemprov Banten. “Kita juga berkaiatn dengan dugaan tindak pidan korupsi akan melakukan aksi juga nanti ke Kejati Banten,”tutur Aliga.