lBC, Serang – Puluhan massa dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) melakukan aksi unjukrasa di Gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang pada Rabu, 2 Mei 2018. Dalam aksinya, mereka menuntut kepada Gubenur da Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim-Andika Hazrumy untuk segera merealisasiikan janji-janji kampanye khususnya pada bidang pendidikan.
Koordinator Aksi, Rian Fahmi menyebutkan bahwa dengan segudang permasalahan dalam sektor pendidikan, pemerintah harus hadir untuk menyelesaikannya. Akan tetapi, realitas yang ada Pemprov Banten telah menodai sistem pendidikan, kilas balik momentum Hardiknas harus ada evaluasi untuk terciptanya kualitas mutu pendidikan pro terhadap rakyat.
“Dengan begitu, kami kepada Pemprov Banten meliputi, Realisasikan janji kampanye WH–Andika untuk pendidikan gratis SMA/SMK, Perbaiki sistem pengawasan Dinas Pendidikan Banten, Menolak komersialisasi dan kapitalisasi pendidikan, Pengalokasian BOS dan BOSDA secara cepat dan tepat, Tingkatkan mutu kualitas pendidikan, dan wujudkan kesejahteraan guru honorer,” tegas Rian dalam orasinya.
Baca juga:Tak Kunjung Cair, Dimana Dindikbud Banten Mengendap Dana BOS
Dia mengatakan, pendidikan adalah sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran untuk peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya dan membuat manusia lebih kritis dalam berpikir.
Berdasarkan UU No.20 tahun 2003 mengenai sistem pendidikan nasional dalam Pasal 3, bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dn bertakwa kepada tuhan YME berakhlak mulia. “Sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi, warga negarayang demokratis serta bertanggung jawab,”katanya.
Sambung Rian Fahmi, dalam UU 1945 Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Sebagai daerah yang sangat dekat jaraknya dengan ibu kota, problematika pendidikan di Banten masih menjadi permasalahan yang serius,”cetusnya.
“Nyatanya, raport merah menjadi catatan buruk Pemprov Banten dalam hal ini, beberapa permasalahan akut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh rezim yang pimpin Banten pada saat ini,” tukasnya.
Baca juga: Soal Lambatnya Penyaluran Dana BOS, WH: Kalau Ada Bukti Saya Sikat
Masih hangat dalam ingatan, lanjut Rian, tepat pada satu tahun yang lalu pasangan Calon Gubernur dan Wagub, WH – Andika memberikan janji manisnya untuk Pendidikan gratis bagi warga Banten. “Namun nyatanya, sampai sekarang itu hanya sebatas omong kosong tanpa realisasi,”bebernya.
Selanjutnya persoalan bobroknya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten yang dimandatkan sebagai pelaksana urusan pemerintah dalam bidangnya dinilai abesen mewakili pemerintah dalam sistem pengawasan. Terbukti dengan beberapa persoalan tenaga pengajar yang tidak berkualitas dan banyak oknum guru di daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T).
“Tidak disiplin dalam menjalankan tanggung jawabnya, yang lebih pelik bahkan adanya permainan terkait pengalokasian dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) menjadi proyek kedinasan untuk bantuan sarana dan prasarana pengadaan fasilitas sekolah,”ujarnya.
“Selanjutnya pengalokasian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selalu mengalami keterlambatan, padahal dalam Permenkeu No 48/PMK.07/2016 Pasal 76 ayat 5 Bahwa pemerintah daerah wajib dana yang mengendap, dan apabila itu terbukti maka Engkos Kosasih Samanhudi selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten harun diturunkan karena telah melanggar aturan yang ada,”tegas Rian Fahmi.
Selian itu, virus yang hari ini telah menjamur sehingga mengotori pendidikan yaitu mahalnya biaya sekolah dan perguruan tinggi yang kemudian berkedok ruang pembelajaran. Tapi nyatanya, sebagai bentuk komersialisasi dan kapitalisasi dalam sektor pendidikan, sehingga itu menjadi lahan bisnis yang menggiurkan bagi para investor.
“Mahalnya biaya pendidikan telah merampas hak masyarakat, karena amanat konstitusi dalam UUD pasal 31 ayat 1 bahwa setiap negara berhak mendapatkan pendidikan,”tandas Rian Fahmi.
Pantauan lnilahBanten, aksi puluhan massa dari Kumala dimulai sekira pukul 11.10 WIB. Aksi mereka juga di kawal oleh Petugas Kepolisian dari Polsek Curug dan Mapolres Serang Kota.
Berselang satu jam melakukan aksinya, perwakilan dari Dindikbud Banten yakni, Kasubag Umum dan Kepegawaian, Dodi Darmawan. Dia mengatakan, aspirasi Kumala akan disampaikan kepada pimpinan.
Sedangkan terkait dana BOS dan BOSDA yang kerap lambat, dan adanya dugaan kesengajaan di endapkan. Dodi membantahnya. “Tidak ada pengendapan. Silahkan lihat ada tidak salod mengendap. Karena itu akan ada penilaian dari BPK RI Perwakilan Banten untuk keuangan dinas, jadi gak mungkin ada (pengendapan) dana BOS dan BOSDA,” ungkap Dodi.
Dijelaskan Dodi, selain itu permasalahan kerap lambatnya penyaluran dana BOS dan BOSDA adanya perbedaan antara Permendagri dan Permendiknas. “Itu kan perlu di SK kan terlebih dahulu, dan lainnya,”ujarnya.
Kemudian soal pendidikan gratis, Dodi memastikan jika dalam waktu dekat akan segera terealisasi. “Mudah-mudahan tidak lama realisasi pendidikan gratis bisa berjalan,”katanya.