GOSIP seperti ini jika yang dibicarakan adalah perihal aib atau hal-hal yang tidak disukai oleh tetangga kita kalau itu tersebar, maka termasuk dalam GHIBAH. Kata Nabi shallallahu alaihi wa sallam GHIBAH adalah dzikruka akhoka bi maa yakroh. Dan ingat gosip juga bisa jadi FITNAH (berita yang tidak benar). Jadinya hancurlah kehormatan orang lain. Lihatlah hadits berikut:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Tahukah engkau apa itu ghibah?" Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu." Ia berkata, "Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain." Beliau ditanya, "Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?" Jawab Nabi shallallahu alaihi wa sallam, "Jika sesuai kenyataan berarti engkau telah mengghibahnya. Jika tidak sesuai, berarti engkau telah memfitnahnya." (HR. Muslim, no. 2589).
Dalam Al Adzkar (hlm. 597), Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, "Ghibah adalah sesuatu yang amat jelek, namun tersebar dikhalayak ramai. Yang bisa selamat dari tergelincirnya lisan seperti ini hanyalah sedikit. Ghibah memang membicarakan sesuatu yang ada pada orang lain, namun yang diceritakan adalah sesuatu yang ia tidak suka untuk diperdengarkan pada orang lain. Sesuatu yang diceritakan bisa jadi pada badan, agama, dunia, diri, akhlak, bentuk fisik, harta, anak, orang tua, istri, pembantu, budak, pakaian, cara jalan, gerak-gerik, wajah berseri, kebodohan, wajah cemberutnya, kefasihan lidah, atau segala hal yang berkaitan dengannya. Cara ghibah bisa jadi melakui lisan, tulisan, isyarat, atau bermain isyarat dengan mata, tangan, kepala atau semisal itu."
Termasuk jika yang digosipin adalah suami sendiri. Kecuali jika ada hajat meminta nasihat seperti seorang sahabat wanita yang menceritakan aib suaminya yang SUPER PELIT sampai nafkah pada istrinya kurang. Kalau meminta nasihat pada orang berilmu untuk menanyakan solusi, boleh. Namun baiknya pertanyaan dibuat dengan kalimat yang seakan-akan bukan suaminya yang berbuat agar tetap bisa menjaga kehormatan suami. Coba lihat kisah Hindun berikut:
Dari Aisyah radhiyallahu anha, ia berkata bahwa Hindun binti Utbah, istri dari Abu Sufyan, telah datang berjumpa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya Abu Sufyan itu orang yang sangat pelit. Ia tidak memberi kepadaku nafkah yang mencukupi dan mencukupi anak-anakku sehingga membuatku mengambil hartanya tanpa sepengetahuannya. Apakah berdosa jika aku melakukan seperti itu?" Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Ambillah dari hartanya apa yang mencukupi anak-anakmu dengan cara yang patut." (HR. Bukhari, no. 5364; Muslim, no. 1714)
Sumber lnilah