Senin, 07 Oktober 2024

Dapat Kuota 46.500 Bidang Tanah, Pemkab Serang Kawal Program PTSL

[Foto Dokpim Kabupaten Serang]
Rabu, 31 Jan 2024 | 20:50 WIB - Serang

lBC, Serang - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berkomitmen mengawal optimal program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang diberikan pemerintah pusat. Apalagi tahun ini, Kabupaten Serang mendapat tambahan kuota dari  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebanyak 46.500 sertifikat bidang tanah.

Komitmen tersebut disampaikan Ratu Tatu saat pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (Gemadadis), serta Penyerahan Sertifikat PTSL dan Lintor Tahun 2024 di Lapangan Kampung Cipayung, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Rabu (31/01/2024).

Ratu Tatu menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, terutama Kementerian ATR/BPN atas program PTSL yang sudah dijalankan sejak tahun 2017. “Ini program yang sangat berharga untuk masyarakat,” katanya kepada wartawan.

Menurutnya, melalui program PTSL masyarakat dapat mempunyai legalitas formal terkait dengan tanda bukti hak atas tanah yang mereka miliki. “Kami punya target, kuota yang diberikan pemerintah untuk program PTSL dapat terealisasi seluruhnya,” ujarnya.

Pemkab Serang akan mendukung penuh program tersebut agar dapat berjalan maksimal. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh camat dan kepala desa untuk ikut menyukseskan. “Semua jajaran pemda, camat, kades harus ikut mengawal, harus ikut membantu menyukseskan program ini,” ucapnya.

Tatu juga akan membuat forum diskusi rutin bersama semua jajaran yang terlibat agar koordinasi untuk menyukseskan program ini dapat berjalan optimal. “Kita ingin ada pertemuan dua pekan sekali, paling lama satu bulan sekali, supaya jika ada kendala dapat kita selesaikan bersama,” katanya.

Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya mengatakan, tahun ini Kabupaten Serang mendapatkan kuota program PTSL sebanyak 46.500 bidang tanah. Kuota itu meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Ia mengungkapkan, di Kabupaten Serang sebanyak 70 persen bidang tanah sudah bersertifikat. Sementara 30 persen lainnya masih dalam proses. “Sisanya kita ingin kejar selesaikan pada 2024 dan 2025,” katanya.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Dapat Kuota 46.500 Bidang Tanah, Pemkab Serang Kawal Program PTSL
kpu

INILAH SERANG

1215 dibaca
Lembaga PPW Hadir Bukan untuk Merecoki Pemprov Banten
1234 dibaca
Hadapi Pemilu 2024, Akbar Tandjung Beri Semangat Golkar Banten

HUKUM & KRIMINAL

1423 dibaca
Tak Direstui Ingin Menikah, Anak Ancam Bunuh Ayah dengan Golok

POLITIK

1206 dibaca
KPU Akan Gladi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang

PENDIDIKAN

716 dibaca
Wabup Serang Ajak Mahasiswa Univ Banten Manfaatkan IT Kembangkan Ekraf
Top