Kamis, 14 November 2024

Dana Pilkada Serang 2020, KPU Rp75 M dan Bawaslu Rp16 M

[Foto Ilustrasi/Net]
Rabu, 04 Sept 2019 | 20:17 WIB - Serang Politik

lBC, Serang – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Serang, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyepakati anggaran untuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020. Walhasil, untuk KPU sebesar Rp75 miliar dan Bawaslu Rp16 miliar pada APBD Murni Tahun Anggaran 2020.

“Untuk pelaksanaan pilkada sudah kita alokasikann untuk anggarannya mudah-mudahan mencukupi, kita selalu koordinasi dengan KPU dan Bawaslu,”ujar Ketua TAPD Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri kepada wartawan di setda setempat pada Rabu, 4 September 2019.

Sambungnya, memang dari usulan pertama KPU dan Bawaslu ada penyesuaian untuk anggarannya. Namun, dengan adanya pedoman dari Kemendagri sehingga ada kesepakatan antara pemda, KPU dan Bawaslu.

“Untuk KPU kita anggarkan sebesar Rp75 miliar dan Bawaslu Rp16 miliar. Sudah kita putuskan dari TAPD, mudah-mudahan ini bisa mengcover semua tahapan pilkada,”kata Entus yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang.

Ditanya tahapan apa saja yang dipangkas atas pengajuan KPU dan Bawaslu, Entus mengatakan dalam pengurangan tidak ada yang substansif. Hanya saja, volume yang di efisiensikan anggarannya. “Anggaran itu dialokasikan di APBD Murni Tahun 2020, kan pelaksanaan Tahun 2020,”terang Entus.

Dikonfirmasi Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar melalui pesan elektronik beberapa saat lalu, mengaku tidak mempermasalahkan anggaran yang ditetapkan oleh TAPD Kabupaten Serang. "Tidak apa-apa, berapapun cukup. Memang pembahasan dengan TAPD di angka Rp75 miliar,"ujarnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi dikonfirmasi pesan elektronik mengaku belum bisa memberikan komentar. “Komentarnya besok ya,”tulisnya.

Ditanya kembali aakah mencukupi untuk Bawaslu, Yadi mengaku belum mengetahui jika anggaran untuk Pilkada Serentak Tahun 2020 sudha ditetapkan. “Memang sudah ditetapkan gitu.Soalyna kami belum dapat info,”tulisnya.

Yadi mengatakan, pada prinsipnya hasil pembahasan antara KPU, Bawaslu dan TAPD dilakukan sangat alot. "Dari dana Rp16 miliar lebih mudah-mudahan cukup, kami pun mengapresiasi kepada TAPD Kabupaten Serang,"kata Yadi. [Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Dana Pilkada Serang 2020, KPU Rp75 M dan Bawaslu Rp16 M
ayo iukir7

INILAH SERANG

2451 dibaca
Disporapar Bidik Juara Umum di Popda Banten 2018
694 dibaca
Mulai Dibangun di Kragilan, Pemkab Serang Dukung RSU Adhyaksa Banten

HUKUM & KRIMINAL

394 dibaca
Baru Jualan Ganja, Warga Kaligandu Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

POLITIK

715 dibaca
Kunjungi Baduy, Airin Dukung Kearifan Lokal
Top