Kamis, 12 Desember 2024

Cinta Ditolak, Warga Desa Sukamenak Tega Bunuh Gadis Idamannya

Kapolres Serang saat menggelar ekspose. (Foto-Haji Imat/inilahbanten)
Jumat, 15 Des 2017 | 16:43 WIB - Serang Hukum & Kriminal

IBC, Serang - Kesal dan malu lantaran cintanya ditolak, Er, 17, warga Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, tega menghabisi nyawa gadis idamannya Siti Marhatusolihat, 18, tetangga desanya. Bejadnya lagi, korban disetubuhi sebelum dan sesudah meninggal dunia. Usai menghabisi nyawa korban, Er dibantu tiga rekan sekampungnya yakni Do, Roh dan Rud, menenggelamkan jasad korban di Sungai Cibongor.

Kasus pembunuhan ini berhasil diungkap dalam waktu singkat oleh Tim Buru Sergar (Buser) Satuan Reskrim Polres Serang, setelah mayat korban ditemukan warga. Karena melakukan perlawanan, dua dari 4 tersangka terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat diringkus di tempat persembunyiannya.  Secara kebetulan, pengungkapan kasus pembunuhan ini bertepatan dengan hari kelahiran korban, Jumat 15-Desember-2017.

Baca juga:Mayat Perempuan Ditemukan di Kali Cibongor

Kapolres Serang AKBP Wibowo menjelaskan, aksi pembunuhan yang didalangi Er ini terjadi pada Kamis 30-November-2017  lalu. Pada saat itu, korban sedang membantu ibundanya mengantarkan pesanan kripik cireng ke Kampung Panembung. Pada saat itulah, korban bertemu dengan tersangka Er bersama dua rekannya.

"Karena Er adalah adik kelasnya, korban nurut ketika diajak bermain ke bantaran Sungai Cibongor. Ditempat yang sepi itulah, Er menyatakan cintanya namun ditolak korban," tutur Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Gogo Galesung, Kaur Binops Iptu Ilman Robiana dan Kanit Buser Iptu Shilton saat ekspose, Jumat 15-Desember-2017.

Diduga kesal dan malu, korban kemudian diseret ke pinggir sungai lalu diperkosa oleh tersangka Er, sedangkan tersangka Do dan Roh memegangi tangan dan kaki korban. Pada saat diperkosa itulah, korban berusaha melakukan perlawanan sambil berteriak minta tolong. Karena khawatir teriakannya terdengar warga, korban akhirnya dihabisi dengan cara kepalanya dibenturkan ke batu. Tak sampai disitu, kepala korban juga dibenamkan ke sungai.

"Setelah meninggal dunia, korban yang sudah tidak bernyawa kembali disetubuhi," ungkap Kapolres. Baca juga:Mayat Perempuan di Kali Cibongor Ternyata Warga Cikeusal

Untuk menghilangkan jejak kejahatan, para pelaku dibantu Rud, 28, yang baru datang kemudian berupaya mengubur korban dengan cara menenggelamkan tubuh korban ke dalam sungai Cibongor. Tubuh korban ditelentangkan ke dalam air kemudian dipalang dengan bambu supaya jasad tidak menyembul ke permukaan air.

"Setelah 3 hari berada di dasar sungai, mayat korban menyembul ke permukaan akibat debit air naik hingga akhirnya ditemukan warga pada Rabu (13/12/2017) kemarin," kata Kapolres.

Setelah mendapatkan keterangan dari tim dokter forensik, Tim Buser yang dipimpin langsung AKP Gogo Galesung langsung melakukan penyelidikan. Tak membutuhkan waktu lama, keempat pelaku berhasil diringkus Tim Buser di lokasi yang berbeda.

"Saat ini keempat tersangka masih dalam pemeriksaan. Barang bukti motor milik korban serta beberapa alat bukti lainnya sudah kita amankan," kata Kapolres seraya menjelaskan para pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 339 dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun sampai seumur hidup.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Cinta Ditolak, Warga Desa Sukamenak Tega Bunuh Gadis Idamannya

INILAH SERANG

1325 dibaca
Pemkab Serang Optimis Target BPHTB Rp 117 M Tercapai
645 dibaca
Kapolres Serang Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolsek

HUKUM & KRIMINAL

1116 dibaca
Curi Kotak Amal, TSP jadi Bulan-bulanan Warga
964 dibaca
Penjual Tahu Dibekuk Polisi Usai Perkosa Anak Dibawah Umur

POLITIK

2239 dibaca
KPU Lebak Tetapkan 70.233 KTP Syarat Minimum Untuk Jalur Independen
1300 dibaca
Sah! Gerindra Kembali Usung Prabowo Sebagai Capres

PENDIDIKAN

534 dibaca
Bupati Serang: Tingkatkan Sinergi Pemda dan Ponpes
6288 dibaca
1000 Taruna Akpol, Akmil, IPDN Akan Ikuti Latsitarda di Banten
Top