Jumat, 19 April 2024

Cerpen Supadilah Iskandar: Hidup dalam Kesunyian (2)

Ilustrasi/Net
Kamis, 15 Apr 2021 | 14:12 WIB - Suara Pembaca

“Saat ini, saya menyadari seandainya saya meraih harta sebanyak dua miliar dan membelanjakannya secara tidak berkah, maka apa artinya harta sebanyak itu ketimbang nikmat hidup yang dianugerahkan Tuhan kepada saya. Saat ini, saya masih bisa bernafas, bisa mengunyah atau menelan makanan dan minuman. Saya juga masih bisa berpikir, bicara dan menulis karya sastra. Dari beberapa karya best seller yang telah saya tulis dan diterjemahkan ke beberapa bahasa, saya sudah menerima prosentasi yang melimpah dari para penerbit, bahkan sudah melewati angka dua miliar rupiah. Semoga apa-apa yang saya dapatkan menjadi berkah dan diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Memberi rizki bagi hamba-hamba-Nya. Karena itu, seandainya saya menerima harta yang Anda berikan, maka saya sedang menukar kesejatian dengan kepalsuan, bahkan menukar keberkahan hidup dengan kemalangan dan penderitaan.

“Lalu, Sahabatku, untuk apa kita bertaruh selama ini? Apa manfaatnya? Apa kepentingan para wartawan mendatangi dan mewawancarai kita, hingga menampilkan sepak-terjang dan keberanian kita pada berita utama di media-media mereka? Apakah benar hal ini akan meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa hukuman mati lebih buruk atau lebih baik daripada penjara seumur hidup?

“Apakah benakita ini seorang pemberani dan pahlawan, ataukah justru seorang pengecut dan pecundang belaka? Bila kita mengakui secara jujur, maka apa yang kita pertaruhkan selama ini hanya sia-sia belaka. Di satu sisi Anda sebagai pengusaha sukses, seolah membutuhkan pengakuan dan publisitas agar diakui sebagai orang kaya yang dermawan. Di sisi lain, sebagai penceramah yang saat itu masih berusia 31 tahun, saya hanyalah seorang pemuda ambisius yang tamak dan serakah, yang menginginkan harta tanpa harus berbuat apa-apa.

“Sahabatku, dengan berbagai pertimbangan di atas, maka hari ini saya menulis surat, sebagai bukti pembatalan atas kesepakatan yang telah kita buat bersama. Mulai saat ini, saya mencabut hak saya atas pembayaran uang sebesar dua miliar dari Anda, yang sepuluh tahun lalu saya impi-impikan sebagai sorga dan sumber kebahagiaan. Hari ini, lebih tepatnya tanggal 30 September 2020, sehari sebelum masa pembebasan, saya keluar dari paviliun ini. Dengan demikian, batallah perjanjian yang telah kita sepakati bersama.”

***

Setelah membacasang pengusaha meletakkan kembali kertas tersebut di atas meja. Ia keluar dari paviliun itu. Ia merasa tersinggung dengan surat yang dilayangkan kepadanya, namun demikian akhirnya ia merasa bersyukur bahwa di pertengahan tahun 2020 lalu, seluruh dunia dilanda wabah Corona dan Covid 19, setelah perusahaan yang dipimpinnya mengalami kebangkrutan karena dilanda kerugian besar.

Setibanya di rumah, ia membaringkan tubuhnya di atas ranjang, lalu merenung dalam waktu yang cukup lama. Gejolak batin yang dialaminya tak dapat menahan air matanya yang tahu-tahu sudah berlinang.

Di pagi hari, ketika matahari mulai terbit, dua orang pengawas memberi kesaksian bahwa mereka telah melihat lelaki yang tinggal di paviliun itu memanjat jendela dan menjebol plafon, kemudian keluar melalui atap paviliun. Lalu, kedua pengawas itu mendampingi sang pengusaha menuju paviliun, dan mendapatkan tahanannya sudah melepaskan diri.

Ketika para wartawan menyerbu kediaman sang pengusaha dan mewawancarainya, ia pun menyodorkan secarik kertas yang keesokan harinya masuk dalam halaman muka media-media lokal dan nasional. ***

Bagikan:

LAINNYA

Demokrasi di Indonesia  Menjelang Pemilu 2024
Jumat, 17 Nov 2023 | 16:27 WIB
Demokrasi di Indonesia  Menjelang Pemilu 2024
Peran Agama Dalam Proses Demokrasi
Jumat, 17 Nov 2023 | 09:54 WIB
Peran Agama Dalam Proses Demokrasi
Pemikiran Besar dan Ideologi-Ideologi Besar
Jumat, 17 Nov 2023 | 09:30 WIB
Pemikiran Besar dan Ideologi-Ideologi Besar

KOMENTAR

Cerpen Supadilah Iskandar: Hidup dalam Kesunyian (2)
aulmummc zf

INILAH SERANG

2486 dibaca
Disweeping FPI Waria Kucar Kacir, Ini Ceritanya

HUKUM & KRIMINAL

324 dibaca
Polres Serang Tangkap Pelaku Pembuang Bayi

POLITIK

1968 dibaca
September, Anggota DPRD Kabupaten Serang Periode 2019-2024 Dilantik
Top