lBC, Serang - Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko melakukan pengecekan rumah tahanan (Rutan) Polres Serang pada Kamis, 7 Maret 2024. Pengecekan dilakukan guna memastikan kondisi ruangan dan kesehatan para tahanan dalam keadaan baik dan bersih.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan kepada Kasat Tahti dan anggota jaga untuk memastikan tidak adanya benda yang dilarang berada di lingkungan rutan seperti pisau, silet atau sejenisnya, tali, korek api serta barang-barang lain yang dapat membahayakan jiwa para tahanan maupun petugas jaga.
"Ini wajib dilaksanakan oleh Perwira Pengawas dan anggota jaga tahanan karena merupakan standar operasional prosedur (SOP) sebagai upaya antisipasi keamanan dan tahanan yang sedang menderita sakit," kata alumnus Akpol 2005 yang akrab disapa Condro.
Kapolres juga mengingatkan agar personil jaga untuk memantau kondisi kesehatan tahanan. Jika ada yang mengeluh sakit segera ambil tindakan medis.
"Soal kondisi kesehatan tahanan sangat penting. Segera ambil tindakan jika ada yang mengeluh sakit. Laporkan segera bila terjadi masalah dengan tahanan, serta tetap jaga kebersihan ruang tahanan," pungkasnya.
Selain mengecek langsung kondisi tahanan dan ruang tahanan, Kapolres juga memeriksa gedung barak dalmas. "Jaga kesehatan dan kebersihan, tetap dalam menjalankan tugas," tandasnya.