lBC, Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengingatkan kepada para penyelenggara pemilu agar tetap menjaga integritasnya.
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggara Pemilu Wilayah II yang bertajuk Wujudkan Pilkada 2024 Berintegritas dan Beretika di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
“Pilkada ini bukan pilkada yang ringan, pilkada yang sangat keras. Sebab, sedikit saja pergeseran wewenang teman-teman, itu akan mempengaruhi suasana di pilkada, mempengaruhi semua tahapan,” kata Heddy.
Jika para penyelenggara pemilu tidak mampu menjaga integritasnya, maka terjadinya akan menimbulkan konflik di tengah masyarakat sekitar.
“Sedikit saja bergeser ke kiri atau ke kanan, akan menimbulkan gejolak-gejolak sosial, dan gejolak politik. Bahkan akan mengenai gejolak keamanan,” ujarnya.
Heddy mengakui gelaran Pilkada Serentak 2024 maupun pemilu bukanlah kerjaan yang mudah. Ia pun tak memungkiri adanya penarikan dari berbagai pihak yang mempengaruhi penyelenggara pemilu.
Namun, Heddy menilai penyelenggara pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mampu menjaga integritas tersebut.
“Tekanan sebesar apapun, saya yakin tidak akan mempan, tidak akan menggoyahkan teman-teman semua. Oleh karena itu, saya harap setelah pilkada nanti tidak ada pengaduan ke DKPP. Karena teman-teman semua menjaga integritasnya,” jelas Heddy.
Sekadar informasi, DKPP telah menerima 584 pengaduan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) per 4 November 2024.
Sekretaris DKPP David Yama menerangkan, data aduan yang paling banyak berasa di 10 daerah tertinggi, yakni Sumatera Utara, Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim), Sumatera Selatan (Sumsel), Papua Pegunungan, Papua Tengah, Sulawesi Selatan (Sulsel) , Aceh, Papua dan Jawa Tengah.
“Sumatera Utara (Sumut) ini tertinggi, karena aduannya banyak sekali, Sumut berada di urutan ke 1 sebanyak 65 aduan. Disusul Jabar 41 aduan, Jatim 39 aduan, Sumsel 38 aduan, Papua Pegunungan 32 aduan, Papua Tengah 29 aduan, Sulsel 22 aduan, aceh 21 aduan, papua 20 aduan dan terakhir Jateng 20 aduan,” kata David.
Adapun provinsi lainnya yakni Sumatera Barat 17 aduan, Bengku 11 aduan, Bangka Belitung 10 aduan, Banten 9 aduan, Kepulauan Riau 8 aduan, DKI Jakarta 8 aduan, Jambi 7, Lampung 7, Riau 4. Sementara Bali dan Kalimantan Tengah 0 aduan.[lnilahcom]