Senin, 24 Maret 2025

Bupati Serang Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

Warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang saat mengantri air bersih kemarin. [Foto Istimewa]
Senin, 09 Okt 2023 | 12:16 WIB - Serang Peristiwa HEADLINE

lBC, Serang - Dampak kekeringan, krisis air bersih, dan kemarau yang berkepanjangan direspons Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Ia menetapkan Keputusan Bupati Serang Nomor 360/Kep.467-Huk.BPBD/2023 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Serang.

Keputusan tersebut ditetapkan atas situasi kondisi sejumlah kecamatan dan desa yang sangat terdampak kemarau dan El Nino. Mengakibatkan adanya bencana kekeringan dan krisis air bersih. Kemudian berdampak pula pada kondisi sosial ekonomi dan kesehatan masyarakat.

Menurut Bupati Serang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah menggelar rapat dengan DKPP, Dinas Sosial, BMKG, PDAM, dan sejumlah pemerintah kecamatan untuk membahas dampak kemarau dan El Nino. Selanjutnya BPBD Kabupaten Serang sudah melakukan asesmen terhadap kecamatan dan desa yang saat ini mengalami kekeringan dan krisis air bersih.

"Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Serang kondisi kekeringan, dan krisis air bersih saat ini semakin meluas. Alhamdulillah BPBD sudah selesai asesmen data dan kita bisa menetapkan tanggap darurat bencana," kata Ratu Tatu kepada wartawan di Pendopo Bupati Serang pada Senin, 11 September 2023.

Pemkab Serang sudah melakukan penanganan bencana, dibantu oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dan sejumlah perusahaan, seperti PT Indah Kiat. Namun perlu penanganan optimal agar masyarakat terdampak bencana kekeringan dan krisis air bisa dibantu maksimal. “Insya Allah setelah ini lancar, pemda bisa turun maksimal,” ujarnya.

Sekadar diketahui, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini bencana kekeringan di wilayah Indonesia yang terbagi dalam tiga kategori yakni Waspada, Siaga, dan Awas. Bahkan sembilan provinsi kini berstatus Awas, salah satunya Provinsi Banten.

BMKG menyebut dampak El Nino di Indonesia terasa kuat pada musim kemarau sejak Juli, Agustus, September, Oktober dan diprediksi bisa bertahan hingga Februari 2024. Sementara menurut data BPBD Kabupaten Serang, ada 35 desa di 9 kecamatan yang mengalami krisis air bersih akibat kekeringan. Data ini diambil sejak 1 Agustus hingga 11 September 2023.

Penjabat Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, tanggap darurat bencana ditetapkan agar proses penanggulangan kekeringan mampu dilakukan maksimal, termasuk optimalisasi anggaran. Termasuk menurunkan dana tak terduga untuk penanggulangan bencana.

“BPBD sudah melakukan asesmen, nanti ada program, dan evaluasi yang dijalankan. Intinya, sesuai amanat Ibu Bupati kita harus segera turun, optimal, dan maksimal membantu masyarakat yang terkena bencana atau mengalami krisis air bersih dan terdampak kekeringan lainnya,” ujarnya.[Adv]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Bupati Serang Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

INILAH SERANG

307 dibaca
Miliki KIA, Disdukcapil Kabupaten Serang Beri Diskon Tiket Kolam Renang
1290 dibaca
Pertama di Indonesia, Inspektorat Kabupaten Serang Integrasikan Dua ISO

HUKUM & KRIMINAL

2056 dibaca
Tiga Cakades Koranji Ngaku Sudah Setorkan Uang ke Panitia Pilkades
1068 dibaca
Gasak 1080 Motor, Dua Tersangka Sindikat Curanmor Dibekuk

POLITIK

1872 dibaca
Rekomendasi Nasdem ke Iti? Yanto : Ketua DPC di Panggil DPP Hari Ini
1534 dibaca
Fokus Verifikasi di KPU, Partai Berkarya Ogah Ikut Terlibat di Pilkada 2018

PENDIDIKAN

1449 dibaca
Pendidikan Berkualitas Harus Menjadi Prioritas
1583 dibaca
65 Persen Anggaran Pendidikan di Serahkan ke Pemerintah Daerah
Top