lBC, Serang - Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memperbaiki ruang kelas sekolah yang rusak mendapat dukungan oleh pemerintah pusat. Hal itu terwujud dengan dana bantuan Rp9,4 Miliar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk perbaikan ruang kelas Sekolah Dasar di Kabupaten Serang.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah menjelaskan, bahwa tahun 2018 akan merehabilitasi sebanyak 350 ruang kelas yang berasal dari APBD 128 kelas, Dana Alokasi Khusus (DAK) 70 kelas, Provinsi Banten 52 kelas, dan 100 ruang kelas dari Kemendagri.
“Tersisa 691 ruang kelas yang rusak dan kita targetkan tahun 2020 bisa diperbaiki semua kelas di Kabupaten Serang,” ungkapnya saat ditemui saat Peresmian Gedung Program Revitalisasi dan Rehabilitasi Ruang Belajar di SDN 1 Cikande pada Kamis, 19 April 2018.
Baca juga:Belum Ditanggapi Gubernur Banten, Rencana Pembangunan Jalan Lingkar Anyer Mandeg
Turut hadir, Sekertaris Jendral Menteri Pendidikan Didik Suhardi, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Dandim 06 02 Serang Letkol CZI Harry Praptomo, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serang, Asep Nugraha.
Sambung Tatu Chasanah, bahwa Pemkab Serang juga akan mendorong perusahaan yang mengelola dana Corporate Social Responsbility (CSR) dan sumbangan dari orang tua siswa yang mampu untuk turut serta membantu.
”Perusahaan di Serang Timur sudah mengakses dunia pendidikan dan sumbangan yang dilakukan masyarakat bukan pungli selama dana tersebut dikelola orang tua secara transparan. Karena, Potensi masyarakat juga sangat kuat, ” terangnya.
Baca juga: Tatu: 6,5 Persen ASN Pemkab Serang Generasi Milenial
Ditempat yang asama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Asep Nugraha mengapresiasi atas bantuan yang diberikan Kemendikbud dan tindak lanjutnya Dindik Kabupaten Serang akan mendata sekolah yang rusak.
“Kita optimalkan pendataan sekolah yang rusak agar bisa memanfaatkan bantuan ini secara optimal dan memenuhi target pada tahun 2020 menyelesaikan kelas yang rusak,” ujarnya.