Jumat, 03 Mei 2024

Bupati Serang Selamatkan Dua Korban Human Trafficking

Dua korban perdagangan manusia saat djemput dari tim Pemkab Serang. (Foto Qomat)
Senin, 29 Jan 2018 | 22:51 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah selamatkan dua orang korban Human Trafficking (perdagangan manusia) berinisial ES warga kampung Ciwaluran, Desa Pabuaran dan RH warga Kadungbangban, Desa Pasanggarahan, Kecamatan Pabuaran. Selain itu, Bupati Serang juga melakukan koordinasi Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPA), Polres Serang dan Dandim 06/02 Serang untuk berkoordinasi dengan Polres dan Dandim Kotawaringin untuk memastikan pengawalan kepada warganya agar aman sampai bandara pada Jumat, 26 Januari 2018 lalu.

Tak sampai disitu, Bupati Serang juga berkoordinasi dengan Bupati Kotawaringin untuk melakukan razia ke tempat lokalisasi untuk memastikan tidak ada korban human trafficking di lokasi tersebut. “Esok harinya langsung dilakukan razia ketempat tersebut dan memastikan tidak ada lagi korban dalam lokasi itu, karena kejadian ini jangan sampai terulang,” katanya saat ditemui di Aula Tb Suandi pada Senin, 29 Januari 2018.

Tatu  mengapresiasi pihak terkait yang sudah ikut membantu kepulangan korban, sehingga bisa sampai dirumahnya masing-masing dengan selamat. ”Kejadian Human Trafficking menjadi perhatian kita semua karena kurangnya lapangan pekerjaan di Kabupaten Serang. Dan hal ini akan ditegaskan dengan pembuatan perda terkait industri untuk merekrut masyarakat di Kabupaten Serang," katanya.

Ia menilai, industri di Kabupaten Serang akan menjadi solusi bagi pengangguran untuk  memberdayakan masyarakat sekitar dengan membuat revisi Peraturan Daerah (Perda) industri dengan ketentuan yang berlaku bagi masyarakat sekitar yang ingin bekerja.  “Korban ditawari menjadi pelayan di rumah makan. Sedangkan UMR di Kabupaten Serang sudah sangat mencukupi jika ingin bekerja dengan salary di rumah makan. Ketika perda  ini berlaku maka aka ada sangsi bagi perusahaan yang tidak mematuhinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPA), Oyon Suryono  menuturkan, atas perintah Bupati Serang pihaknya menjemput korban dan mengantarkan kepada keluarga masing-masing.

“Sabtu malam kami langsung serahkan kepada orangtua masig-masing, kami menghimbau agar berhati-hati menerima tawaran kerja dari orang atau lembaga yang tidak jelas,” ucapnya.

Oyon menambahkan, kasus tersebut akan ditindalanjuti oleh pihak kepolisian setempat agar pelaku bisa segera diamankan dan tidak ada korban lagi setelah kejadian tersebut.

Human Trafficking atau Perdagangan manusia adalah segala bentuk jual beli terhadap manusia, dan juga ekploitasi terhadap manusia itu sendiri seperti pelacuran (bekerja atau layanan paksa),perbudakan atau praktek yang menyerupainya, dan juga perdagangan atau pengambilan organ tubuh manusia.[Qomat]

Reporter: Arif Soleh
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Bupati Serang Selamatkan Dua Korban Human Trafficking

INILAH SERANG

2180 dibaca
Andika: Realisasi PAD Banten 2017 Nyaris 100 Persen
616 dibaca
Banten International Stadium Diresmikan, Gubernur WH: Hadir untuk Masyarakat Banten

HUKUM & KRIMINAL

1452 dibaca
Gelapkan Uang Perusahaan, Dua Karyawan PT Advantage Diciduk Polisi
2050 dibaca
Anggota Pol PP Pandeglang Tabrak Bocah Hingga Meninggal, Keluarga Minta Tanggung Jawab

POLITIK

254 dibaca
Bawaslu: Akses Silon Krusial Demi Cegah ASN Main Politik
652 dibaca
Apel Serpas Pilkada, Kapolres Serang Ingatkan Jaga Sikap dan Prokes

PENDIDIKAN

1408 dibaca
Ini Cara Wabup Lebak Nostalgia Bersama Teman Semasa Sekolah
1911 dibaca
Dana BOS Belum Cair, Kepsek di Tangerang Mulai Teriak
Top