Rabu, 15 Januari 2025

Bupati Serang: 54 Inovasi Daerah Harus Efektif

[foto istimewa]
Rabu, 10 Apr 2019 | 21:23 WIB - Serang

lBC, Serang - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memberikan arahan dan perintah kepada kepala organisasi daerah (OPD), camat, dan pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Serang pada Rapat Dinas di Aula Tb Suwandi, Setda Pemkab Serang pada Rabu, 10 April 2019. Salah satunya, meminta seluruh OPD agar menjalankan serta menyosialisasikan inovasi daerah yang telah dibuat tahun 2018 lalu. 

Menurut Tatu, pada tahun 2018 Pemkab Serang telah meraih penghargaan Inagara Awards dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia. Penghargaan diraih atas diciptakannya 54 inovasi daerah dari masing-masing OPD atas bimbingan LAN Republik Indonesia. 

“Tahun ini, semua inovasi harus berjalan baik dan disosialisasikan kepada masyarakat. Hal ini agar proses pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Serang diketahui, direspons, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Tatu dalam sambutannya. 

Tatu mencontohkan, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, terdapat aplikasi Si Centang (Aksi Cepat Tanggap). Aplikasi ini dibuat untuk menerima dan merespons aspirasi masyarakat tentang kondisi serta pembangunan infrastruktur di Kabupaten Serang. “Aplikasi ini salah satun yang harus masif disosialisasikan kepada masyarakat. Camat harus tahu dan memberitahukan kepada masyarakat,” ujarnya. 

Saat ini, kata Tatu, pemerintah daerah menghadapi era digitalisasi yang menimbulkan arus informasi begitu pesat. Kemudian respons publik terhadap pembangunan pun begitu cepat. “Semua OPD dan pemerintah kecamatan, harus cermat dan responsif terhadap opini yang berkembang di media massa maupun media sosial. Jangan biarkan opini berkembang negatif, tanpa penjelasan dari pemerintah,” tegasnya. 

Tatu menegaskan, saat ini tidak zaman lagi pelayanan publik berjalan lambat. Jika itu terjadi, publik akan mudah memberikan kritik dan tersebar luas melalui dunia maya. “OPD yang memberikan pelayanan langsung, harus memberikan kenyaman dan kecepatan apa pun pelayanan yang diberikan. Termasuk pemerintah kecamatan. Sebab, pemerintah daerah hakikatnya adalah pelayan masyarakat,” ujarnya.

Pada rapat dinas tersebut, Pemkab mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan KPU Kabupaten Serang. Kedua instansi tersebut memberikan sosialisasi terkait tugas dan fungsinya. “Pemerintah daerah tentu sama-sama punya kewajiban menyukseskan Pemilu. Selain itu, kami juga perlu mendapat pengetahuan tentang narkoba. Menjadi komitmen bersama untuk sama-sama menjauhi narkoba,” kata Sekda Kabupaten Serang Entus Mahmud.

Reporter: Arif Soleh
Redaktur: Khaerunnisa
Bagikan:

KOMENTAR

Bupati Serang: 54 Inovasi Daerah Harus Efektif

INILAH SERANG

745 dibaca
Dua Paskibraka Asal Provinsi Banten Terpilih ke Tingkat Nasional
2621 dibaca
Pengumuman Rekrutmen Panwascam Panwaslu Kota Serang

HUKUM & KRIMINAL

944 dibaca
Polres Serang Tangkap Dua Pengedar Obat Keras Ilegal
1598 dibaca
Bhabinkamtibmas Diminta Fokus Awasi Dana Desa

POLITIK

1620 dibaca
Ratusan PTPS Kecamatan Rangkasbitung Dilantik
309 dibaca
Sukseskan Pemilu 2024, Pemkab Serang Target Partisipasi Pemilih Capai 90 Persen

PENDIDIKAN

2724 dibaca
WH: Kita Akan Bebaskan Biaya Pendidikan di Banten
1686 dibaca
Ini Harapan FKDT Pasca Dicabutnya Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017
Top