Jumat, 29 Maret 2024

BUMD Pemkab Serang Kelola Pelabuhan Swasta 

Direktur Utama (Dirut) PT SBM, Didin Wardiono (baju putih) dan Direktur PT. Inter Trias [Foto Ist]
Selasa, 12 Nov 2019 | 21:17 WIB - Serang Ekonomi & Bisnis

lBC, Serang - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah (Pemkab) Serang, yakni PT Serang Berkah Mandiri (SBM) melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Inter Trias. PKS tersebut disaksikan secara langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa di Pendopo Bupati pada Selasa, 12 November 2019.

Melalui PKS tersebut, SBM akan memanfaatkan lahan pelabuhan di atas lahan seluas sembilan hektare milik PT Inter Trias di Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang. Mengingat, lahan tersebut tidak produktif sudah beberapa tahun terakhir.

“Kita SBM akan mengelola lahan tersebut untuk kegiatan pelabuhan, bongkar muat seperti batu bara, batu split saja karena di sana banyak kegiatan. Untuk perizinan sedang kita urus, Desember kita urus,” kata Direktur Utama (Dirut) PT SBM, Didin Wardiono.

Dia menjelaskan, PKS tersebut berisikan pemanfaatan lahan kepelabuhanan yang sifatnya bukan sewa, namun royalti selama sepuluh tahun. Dengan evaluasi setiap enam bulan, sehingga kerjasama yang dilakukan saling menguntungkan. “Kalau ada untung masuk PAD (pendapatan asli daerah) sebagai BUMD,” terang Didin. 

Komisaris PT Inter Trias, Kevin mengatakan, pemanfaatan lahan pelabuhan bertujuan untuk memberikan keuntungan kepada pemerintah daerah. “Saya berharap tim PT Inter Trias dan PT SBM solid untuk mengembangkan pelabuhan tersebut,” ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, dengan adanya PKS sebagai terobosan PT SBM yang sebelumnya hanya terpaku pada bisnis tower. Maka saat ini didorong untuk usaha ke pelabuhan dengan memanfaatkan lahan yang terbengkalai. “Kami menjamin legalitas tanah milik mereka. Di lain pihak, lahan mereka yang terbengkalai dimanfaatkan dan dibuat perjanjian kerja sama. Usaha kepelabuhanan ini direncanakan akan dibuka untuk docking kapal, penyimpanan barang-barang dan lainnya,” ujarnya.

Untuk penyertaan pengembangan usaha kepelabuhanan tersebut, kata Pandji, Pemkab Serang tidak memberikan penyertaan modal tambahan. Namun PT SBM bekerjasama dengan pihak lain yang bisa membantu permodalannya. “Ini akan Kami kembangkan lagi, mereka SBM siap untuk permodalannya,” tutur Pandji.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

BUMD Pemkab Serang Kelola Pelabuhan Swasta 

INILAH SERANG

1201 dibaca
Demokrat Banten Dukung AHY Maju di Pilpres 2019
2470 dibaca
Kantor Mabesda LMP Banten Diresmikan

HUKUM & KRIMINAL

1087 dibaca
Jual Obat Keras, Warga Serang Terancam 15 Tahun Penjara
1089 dibaca
Sering Nonton Video Porno, Bocah ABG Rudapaksa Gadis Dibawah Umur

POLITIK

1609 dibaca
Pemilu 2019, Polri Libatkan 272.886 Personil
1160 dibaca
KPU Akan Gladi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang

PENDIDIKAN

972 dibaca
Wagub Andika Tinjau PTM 100 Persen Sejumlah Sekolah di Tangsel
1217 dibaca
Dalam Satu Tahun, Perpusda Lebak Dikunjungi 16 Ribu Orang
Top