lBC, Serang - Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa membuka Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Perkreditan Rakyat atau BPR Serang. Rapat dengan agenda Laporan Kegiatan Kinerja Tahun 2020, Laporan dan Pengesahan Deviden 2020, serta Laporan dan Pengesahan Penggunaan Laba Tahun 2020.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, pihaknya selaku pemegang saham mayoritas berpesan kepada pengurus PT. BPR Serang (Perseroda) agar terus menjaga soliditas dan tingkatkan komunikasi dan koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Khususnya, sesama pengurus dan dengan pemegang saham.
“Pengurus dan pegawai PT BPR Serang (Perseroda) agar selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan operasional perbankan,”ujar Pandji mengawali sambutannya di Ledian Hotel Kota Serang pada Rabu, 17 Februari 2021.
Lanjutnya, pengurus dan pegawai PT BPR Serang (Perseroda) agara selalu meningkatan kompetensi dan integritas yang baik, agar dapat berdaya saing dalam menghadapi persaingan dunia perbankan saat ini yang semakin kompetitif.
“Pengurus dan pegawai PT BPR Serang (perseroda) agar tetap komitmen memegang amanah dan selalu meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi nasabahnya,”ungkapnya.
Dengan adanya pandemic covid-19, sebut Pandji, pasti berdampak bagi perekonomian Indonesia termasuk bagi perekonomain Indonesia termasuk jasa perbankan BPR Serang. Namun demikian, harus tetap menjalankan usaha dengan mengedepankan protokol kesehatan dan mencari solusi terhadap dampak seperti ini. “Dimana, direksi dituntut untuk lebih inovatif dan kreatif untuk mendapatkan sumber dana yang murah,”katanya.
Selaku pemegang saham, Pandji memberikan apresiasi kepada pengurus BPR dan jajarannya bahwa dalam masa pandemi seperti sekarang ini BPR Serang masih exsis menghasilkan laba. Bahkan, untuk kinerjanya cukup baik ditengah kondisi perekonomian yang sedang menurun di berbagai aspek. “Jika dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya, BPR Serang masih dinilai lebih baik,”ucapnya.
“Kami pemilik saham Pemerintah Kabupaten Serang mengajak kepada para pemilik saham lainnya untuk bersama-sama mengevaluasi secara berkala guna mengukur kinerja PT. BPR Serang, agar PT BPR semakin maju dan berkembang menjadi Bank Serang semakin terpercaya dan sejahtera,”paparnya.
Diketahui, PT BPR Serang (Perseroda) adalah perusahan perseroan daerah yang bergerak di bidang jasa keuangan perbankan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT Bank Jabar Banten. Yang memiliki tujuan, untuk mengembangkan kesempatan usaha dan berkesempatan kerja yang diarahkan kepada peningkatan pendapatan masyarakat, serta sebagai penunjang pendapatan asli daerah (PAD).
“Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kelembagaan industri bank perkrediatan rakyat yang kuat, antara lain dengan menerapkan tata kelola BPR yang baik, Aspek permodahaln yang cukup, kompetensi, integritas dan loyalitas pegawai dan pengurus yang tinggi serta informasi dan teknologi yang optimal untuk mendukung proses operasional perbankan,”tutur Pandji.[Ars]