Selasa, 21 Januari 2025

BPPTSI Banten Diminta Awasi Kampus Abal-abal

(Foto SubagLiputan)
Rabu, 21 Mar 2018 | 17:08 WIB - Serang Pendidikan

lBC, Serang - Pengurus Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BPPTSI) Banten 2018-2022 resmi dikukuhkan pada Rabu,21 Maret 2018. Asosiasi ini diketuai oleh Mulya Rahmatullah dan Sekretaris Sri Wahyuni.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Wahidin Halim meminta kepada asosiasi BPPTSI untuk selektif mengawasi perguruan tinggi yang abal-abal. "Saya lihat banyak kampus di Jakarta buka perkuliahan di daerah lain dengan menyewa ruko. Dengan bayar 15 juta sudah bisa dapat ijazah, apalagi PNS jangan sampe ikut-ikutan karena yang diakui adalah kampus yang terdaftar di Kementrian," tegas WH, sapaan akrab Wahidin Halim.

Selain itu, Gubernur WH juga berharap kedepannya penyelenggara perguruan tinggi dapat menyesuaikan dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur sehingga tercipta lulusan yang tepat dengan lowongan yang dibutuhkan dan berdaya saing. "Jangan mahasiswanya aja diterima sebanyak-banyaknya, tapi tenaga dosen dan sarana prasarana harus diperhatikan," ujar mantan Walikota Tangerang 2 periode itu.

Ditambahkan WH, di Banten ada sekitar 140 lebih perguruan tinggi dengan jumlah penduduk yang mencapai 12 juta orang. Namun diakuinya masih adanya putus sekolah dan terjadi disparitas antara Tangerang Raya dengan Banten bagian selatan. "Tahun ini sudah menjadi prioritas kita bagaimana peran pemerintah bangun pendidikan di Banten," tambahnya.

Ketua BPPTSI Banten Mulya Rahmatullah mengatakan, kehadiran Gubernur Wahidin Halim menunjukan komitmen kepedulian di bidang pendidikan untuk bagaimana melahirkam SDM yang berkualitas. "Asosiasi ini sangat strategis sikapi fenomena kebijakan persoalan di lingkungan perguruan tinggi, oleh karenya kami memiliki peran dalam organisasi," ucap Mulya.

Dijelaskan dia, peran BPPTSI menjadi payung bagi anggotanya yang menyelenggarakan pendidikan perguruan tinggi, memperat tali silaturahim dan memecahkan persoalan yang rumit, mengembangkan potensi anggota dan menciptakan sinergitas sesama anggota, pemerintah dan stakeholder lainnya.

Ditambahkan Ketua Asosiasi BPPTSI Pusat Prof Dr Thomas, bahwa asosiasi ini lahir ketika semua yayasan badan penyelenggaraan pendidikan akan dibubarkan dan diserahkan ke badan hukum pendidikan.

"Saat itu saya rektor admajaya diberikan tugas pimpin asosiasi ini, jika dibubarkan berarti bangsa ini tidak hargai karya pendidikan," tuturnya. Seraya menjelaskan, setelah melalui proses panjang dia bersyukur undang-undang No 16 dicabut dan yayasan kembali diperbolehkan.[SubLip]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

BPPTSI Banten Diminta Awasi Kampus Abal-abal

INILAH SERANG

1022 dibaca
Bupati Serang: Perkuat Silaturahmi Melalui Istigasah dan Dzikir Akbar
1609 dibaca
Bupati Serang Harap Pusat Kajian Kitab Kuning Syekh Nawawi Al Bantani Mendunia

HUKUM & KRIMINAL

285 dibaca
Cabuli Gadis 13 Tahun, 2 Remaja Diamankan Polisi
2298 dibaca
Rutangkas Ajak Ratusan Siswa SMKN 1 Rangkasbitung Sadar Hukum

POLITIK

2654 dibaca
Diminta Sejumlah OKP, Asep Mulya Isyaratkan Siap Maju di Musda KNPI Banten
1756 dibaca
Survei Tinggi, Alasan Nasdem Usung Vera di Pilkada Kota Serang

PENDIDIKAN

486 dibaca
Pemprov Banten Serahkan Bantuan Pendidikan Perlengkapan Sekolah
780 dibaca
BPSDMI Kemenperin: Politeknik Industri Petrokimia Banten untuk Cetak SDM Handal
Top